Informasi Islam

Informasi Islam, ekonomi Islam

Islamic Economic

Islamic Bussines

Uang Dalam Doktrin Zionis

Dalam protokolat Zionis yang disusun di
kediaman Sir Meyer Amschell Rothschild di
tahun 1773 dan disahkan penggunaannya
sebagai agenda bersama Zionis-Yahudi
dalam Konferensi Zionis Internasional di
Swiss (1897), berkali-kali disebutkan
penguasaan dan penggunaan emas (uang)
sebagai senjata penguasaan manusia.

Zionisme merupakan paham yang berasal dari ajaran yang diinspirasikan dari pembangkangan iblis terhadap perintah Allah SWT, yang sedemikian bagusnya dimanifestasikan di dalam ayat-ayat bernama Kitab Talmud, berusia setua kehidupan manusia, dan akan terus didukung oleh para pasukan pengikut iblis (pembangkang terhadap ketauhidan). Misi utama iblis, dan juga kaum Zionis, adalah menjauhkan umat manusia dari jalan tauhid. Ini saja.

Sebab itu, salah satu strategi utama mereka adalah dengan menghancurkan agamaagama langit seperti Yahudi Taurat, Nasrani Nabi Isa, dan juga Islam. Menghancurkan di sini bukan dalam artian menghapus sama sekali, namun mengubahnya menjadi agama yang tidak bertauhid. Ke dalam agama Yahudi Musa atau Yahudi Taurat, para pengikut iblis ini menyusupkan Samiri dan para penerusnya yang membuang Taurat dan mengubah agama Tauhid tersebut menjadi agama rasialis dengan Kitab Talmudnya. Hal inilah yang kemudian menjadikan bangsa Yahudi secara garis besar menjadi sangat rasis dan merasa sebagai bangsa pilihan Tuhan. Mereka menganggap manusia lain selain ras Yahudi sebagai kaum yang sederajat dengan hewan (Ghoyim atau Gentiles). Semua ini berasal dari ajaran hitam Kitab Talmud.


Ke dalam ajaran Nabi Isa a.s. yang awalnya bukan agama yang ofensif, hanya ditujukan bagi kaum Nabi Isa a.s. dan bukan untuk seluruh umat manusia, kaum pengikut iblis ini menyusupkan tokohnya yang bernama Paulus, seorang Yahudi dari Tarsus, yang mengarang Injil Perjanjian Baru dan mengubah sifat dasar agama ini menjadi agama yang ofensif dan tidak terbatas hanya untuk kaum Nabi Isa a.s. saja. Paulus-lah yang mengawali pengrusakkan sifat asasi agama ini sehingga menjadi agama yang seperti sekarang ini di mana banyak sekali menjadi perpanjangan tangan kaum Zionis secara ideologis maupun praktis.


uang dalam doktrin zionis
Ke dalam Islam, Yahudi pengikut iblis ini melancarkan berbagai serangan jahat, baik secara sembunyi-sembunyi maupun langsung kepada Nabi Muhammad SAW dan juga terhadap ajaran Allah SWT. Tonggak keberhasilan mereka adalah dengan memecah umat tauhid ini menjadi dua—Sunni dan Syiah—lewat penyusupan seorang Yahudi dari San’a (Yaman) yang pura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba’, seorang yang dianggap sebagai pendiri ajaran Syiah. 

Terhadap keotentikan kitab suci al-Qur’an, Yahudi iblis ini juga berupaya untuk merusaknya, namun Alhamdulillah sampai sekarang, keaslian Qur’an tetap terjaga dengan baik. Salah satunya disebabkan banyaknya para penghafal Qur’an, karena kitab yang satu ini memang mudah dihafal, tidak seperti kitab-kitab lainnya.

Uang Dalam Doktrin Zionis
 
Penghancuran terhadap tiga agama langit dilakukan Yahudi Talmudian untuk menundukkan semua umat manusia di bawah kekuasaannya. Sarana paling efektif untuk menuju cita-cita mereka salah satunya dengan menggunakan kekuatan uang. Dalam protokolat Zionis yang disusun di kediaman Sir Meyer Amschell Rothschild di tahun 1773 dan disahkan penggunaannya sebagai agenda bersama Zionis-Yahudi dalam Konferensi Zionis Internasional di Swiss (1897), berkali-kali disebutkan penguasaan dan penggunaan emas (uang) sebagai senjata penguasaan manusia.

Dalam butir ke tiga, Protokolat Zionis berbunyi: “Kekuatan uang selalu bisa mengalahkan
segalanya. Agama yang bisa menguasai rakyat pada masa dahulu, kini mulai digulung dengan kampanye kebebasan. Namun rakyat banyak tidak tahu harus mengapa dengan kebebasan itu.
Inilah tugas Konspirasi untuk mengisinya demi kekuasaan, dengan kekuatan uang.”

Lalu butir keenam berbunyi: “Bagi kita yang hendak menaklukkan dunia secara finansial, kita harus tetap menjaga kerahasiaan. Suatu saat, kekuatan Konspirasi akan mencapai tingkat di mana tidak ada kekuatan lain yang berani untuk menghalangi atau menghancurkannya. Setiap kecerobohan dari dalam, akan merusak program besar yang telah ditulis berabad-abad oleh para pendeta Yahudi.”

Butir ke delapan adalah: “Beberapa sarana untuk mencapai tujuan adalah: Minuman keras, narkotika, pengrusakan moral, seks, suap (uang), dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk menghancurkan norma-norma kesusilaan masyarakat. Untuk itu, Konspirasi harus merekrut dan mendidik tenaga-tenaga muda untuk dijadikan sarana pencapaian tujuan tersebut.”
Butir ke sembilan: “Konspirasi akan menyalakan api peperangan secara terselubung. Bermain di kedua belah pihak. Sehingga Konspirasi akan memperoleh manfaat besar (penguasaan perekonomian suatu negeri, pen) tetapi tetap aman dan efisien. Rakyat akan dilanda kecemasan yang mempermudah bagi Konspirasi untuk menguasainya.”

Butir ke-11 berbunyi: “Perang yang dikobarkan Konspirasi secara diam-diam harus menyeret negara tetangga agar mereka terjebak utang. Konspirasi akan memetik keuntungan dari kondiini.” 
Butir ke-13 berbunyi: “Dengan emas, Konspirasi akan menguasai opini dunia. Satu orang Yahudi yang menjadi korban sama dengan 1000 orang non-Yahudi (Gentiles/Ghoyim) sebagai balasannya.”

Butir ke-15 berbunyi: “Krisis ekonomi yang dibuat akan memberikan hak baru kepada Konspirasi, yaitu hak pemilik modal dalam penentuan arah kekuasaan. Ini akan menjadi kekuasaan turunan.”

Butir ke-18 berbunyi: “Perang jalanan harus ditimbulkan untuk membuat massa panik. Konspirasi akan mengambil keuntungan (terutama finansil, pen) dari situasi itu.”

Butir ke-19 berbunyi: “Konspirasi akan menciptakan diplomat-diplomatnya untuk berfungsi setelah perang usai. Mereka akan menjadi penasehat politik, ekonomi, dan keuangan bagi rezim baru dan juga di tingkat internasional. Dengan demikian, Konspirasi bisa semakin menancapkan kukunya dari balik layar.”

Butir ke-10 berbunyi: “Monopoli kegiatan perekonomian raksasa dengan dukungan modal yang dimiliki Konspirasi adalah syarat utama untuk menundukkan dunia, hingga tidak ada satu kekutan non-Yahudi pun yang bisa menandinginya. Dengan demikian, kita bisa bebas memainkan
Butir ke-21 berbunyi: “Penguasaan kekayaan alam negeri-negeri non-Yahudi mutlak dilakukan.”

Butir ke-19, 20, dan 21 ini mengingatkan kita semua pada peran The Economic Hit Man (EHM) yang telah dibongkar oleh John Perkins, seorang mantan EHM yang bertobat, dengan bukunya The Confessions of An Economic Hit Man (2004) dan The Secret History of The American Empire: Economic Hit Man, Jackals, and The Truth About Global Corruption (2007), yang menundukkan suatu negara lewat uang dengan bantuan dari IMF serta World Bank
.
Butir ke-22 berbunyi: “Meletuskan perang dan memberinya—menjual—senjata yang paling mematikan akan mempercepat penguasaan suatu negeri, yang tinggal dihuni oleh fakir miskin.” Inilah butir-butir doktrin ideologis kaum Zionis Internasional, dimana Zionis Yahudi menjadi pemimpinnya dengan pasukannya yang terdiri dari berbagai ras manusia—termasuk Ghoyim Melayu Indonesia di mana JIL dan LibForAll salah satunya, yang melancarkan konspirasi demi menjadi adi daya dunia. (rz)


Sumber : Edisi Koleksi VIII eramuslim digest 33

SEJARAH UANG

SEJARAH UANG


Ketika itu manusia berpikir keras untuk bisa
menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk
dijadikan uang. Muncullah apa yang dinamakan uang
logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam
tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai
yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan
tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat
tersebut adalah emas dan perak.

Sejak kapan umat manusia mengenal uang? Bisa jadi, ini merupakan salah satu dari banyak pertanyaan yang paling sering dikemukakan orang. Ensiklopedia bebas Wikipedia menulis tentang sejarah uang dengan kalimat:
“…pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. 

Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan, dan juga
SEJARAH UANG
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan bendabenda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah bendabenda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Namun, walau alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitankesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.


Ketika itu manusia berpikir keras untuk bisa menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk dijadikan "uang”. Muncullah apa yang dinamakan uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.

Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang memiliki arti sebagai uang yang memiliki nilai sesungguhnya atau nilai intrinsik (nilai bahan) dimana bahan pembuat uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas sehingga nilainya kian lama kian tinggi.
SEJARAH UANG

Ini sejalan dengan prinsip universal ekonomi di mana ada permintaan tinggi sementara barang langka maka harganya akan menaik, dan juga sebaliknya. Selain itu, penggunaan uang emas dan perak ini juga tidak menjawab pertukaran barang yang kecilkecil alias yang murah, sehingga lama-kelamaan timbullah ide untuk membuat uang kertas (promise money).

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan buktibukti atas kepemilikan emas dan perak sebagai alat/
perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin sepenuhnya atau 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak, dan kapan pun bisa ditukar penuh dengan jaminannya.

Pada perkembangan selanjutnya, ketika lembaga-lembaga atau institusi keuangan dalam bentuk yang sederhana sudah dibangun manusia, maka uang kertas yang memiliki nilai nominal tertentu dan lebih kecil ketimbang nilai emas pun kian digemari orang.

Bisa jadi karena dianggap lebih praktis. masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran dan lebih menggunakan Promise Money alias surat utang tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi Uang

Secara asasi, fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran atau pertukaran. Namun ilmu ekonomi membagi fungsi-fungsi uang ini ke dalam dua kelompok besar yakni Fungsi Asli dan Fungsi Turunan. Fungsi Asli uang ada tiga yaitu: sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat

mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu  menukarkan dengan barang, karena antara lain dianggap tidak praktis, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang atau bersifat investasi. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut dalam waktu yang tidak terbatas untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai Fungsi Turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Dalam perjalanannya, uang yang tadinya berasal dari bahan yang sungguh-sungguh bernilai secara intrinsik, di kemudian hari diubah dibuat dari bahan yang sesungguhnya tidak memiliki nilai seperti kertas dan juga logam jenis besi atau campuran namun masih secara penuh alias 100% didukung oleh persediaan emas dan perak. Namun dalam perjalanannya, dan ini lebih didasari kejahatan kaum Yahudi, uang dijadikan sebagai alat penjajahan dan tidak lagi diback-up secara penuh oleh cadangan emas dan perak. Uang bukan lagi sebagai sekadar alat tukar namun telah dibelokkan menjadi salah satu instrumen utama alat penjajahan. (rz)��

Sumber : 26 eramuslim digest Edisi Koleksi VIII

ITJ