Informasi Islam

Informasi Islam, ekonomi Islam

Islamic Economic

Islamic Bussines

Focus To Can Do Circle of Mind


     Have you ever think that mengkudu or pace fruit with pockmarked surface and reeky smell or can produce result omzet 100 million per month? And more wonderful is that the omzet of uninteresting fruit is created by the old man, 61 years old who ever sick of kidney, liver and heart attack. In suggest of his family, the old man who lives in Jakarta consumes mengkudu fruit juice frequently. What's going on? Wonderfull..!! His sick is recover, and he can be alive normally without diet. 

      Based on experience, how efficacious it is, finally..the old man proceed this fruid to be more delicious for marketable reason to be sold. This is not easy, because the fruit is covered by dangerous slight layer despitefully there are a lot of kernel inside so that needs room temperature 10 degree celcius to avoid fungus and bactery proliferating there.

      After trying frequently, the result...wow..it's amazing..!! On years 2007, start up business with financial capital Rp250 million from Kredit Usaha Rakyat (KUR). Initially, he just can proceed 200-500 kg mengkudu fruid per week, his omzet is Rp20 million per month, but right now he can proceed 1.000-2.000 kg mengkudu fruid per week. From that, the old man can reach out omzet approximately Rp.100 million per month with net margin up to 60 percent from sales of mengkudu juice. It's really..Amazing..!!

What's the message can be taken out from that story..??
 
Dear Wonderfull Friend...

      In this life, we face 2 choices, usually called "Can Do" and "Can't Do". In the circle of life which can be included consists of : "No Control, Has Influence Condition" refers to condition out of control but can be influenced, and "Has Control". While "Can't Do" consist of: "No Control, No Influence" refers to condition that out of our control.

In the condition above. What's are you thinking about?
61 years old?
Heart attack sick, liver, kidney sick...?
You are may be thinking about:
It is Imposible, 61 years old can be productive!
It is Imposible, Heart attack sick, liver, kidney sick can be alived normally, maximum he can be alived longer by continuos medicinal treatment.

But, the real fact:

61 years old can produce omzet Rp.100 million per month.
Heart attack sick, liver, kidney sick can be alived normally without, expensive medical treatment.
When you are thinking about "impossible" (impossible to be productive, impossible to be alived normally) on that time, "Can't Do circle of mindset" fully covered your mind, and when you are thinking about "maximum to be alived longer", you are entered "Can Do, No Control-Has Influence of mindset circle" And, when the real fact, the old man of 61 years old cab be productive, his sick is recover and to be alived normally,so that the old man can press "Can't Do Circle of Mind" and to be changed by "Can Do Circle of Mind"optimiscally so that more over to undermine "Can't Do Circle of Mind" and then recover his sick, can be productive, and produce omzet Rp.100 million per month.

Dear Wonderfull Friend...

Whatever your condition and background right now, focus toward.!undermine "Can't Do Circle of Mind", grows up, "Can Do Circle of Mind" because..actually, there is no impossible think, except if you are stop to trying and endeavor.
 
Warm Regards,
Success in Your Hand.!
____________________________________________
Penulis : Wahyudi Hari Siswanto
Practitioner in multifinace industry
(whsiswanto@gmail.com)
www.hrcentro.blogspot.com

Indahnya Hidup Bersahaja

Bismillahirrohmaanirrohiim,

Saudara-saudaraku Sekalian,

      Kita tidak perlu bercita-cita membangun kota Jakarta, lebih baik kita bercita-cita tiap orang bisa membangun dirinya sendiri. Paling minimal punya daya tahan pribadi terlebih dahulu. Karenanya sebelum ia memperbaiki keluarga dan lingkungannya minimal dia mengetahui kekurangan dirinya. Jangan sampai kita tidak mengetahui kekurangan sendiri. Jangan sampai kita bersembunyi dibalik jas, dasi dan merk. Jangan sampai kita tidak mempunyai diri kita sendiri. Jadi target awal dari pertemuan kita adalah membuat kita berani jujur kepada diri sendiri. Mengapa demikian? Sebab seorang bapak tidak bisa memperbaiki keluarganya, kalau ia tidak bisa memperbaiki dirinya sendiri. Jangan mengharap memperbaiki keluarga kalau memperbaiki diri sendiri saja tidak bisa. Bagaimana berani memperbaiki diri, jika tidak mengetahui apa yang mesti diperbaiki.



     Kita harus mengawali segalanya dengan egois dahulu, sebab kita tidak bisa memperbaiki orang lain kalau diri sendiri saja tidak terperbaiki. Seorang ustad akan terkesan omong kosong, jika ia berbicara tentang orang lain agar memperbaiki diri sedang ia sendiri tidak benar. Dalam bahasa Al-Qur’an, "Sangat besar kemurkaan Allah terhadap orang berkata yang tidak diperbuatnya".

Mudah-mudahan seorang ibu yang tersentuh mulai mengajak suaminya. Seorang anak mengajak orang tuanya, di kantor seorang bos yang berusaha memperbaiki diri diperhatikan oleh bawahannya dan membuat mereka tersentuh. Seorang kakek dilihat oleh cucunya kemudian tersentuh. Mudah-mudahan dengan kegigihan memperbaiki diri nantinya daya tahan rumah mulai membaik. Kalau sudah daya tahan rumah membaik insyaAllah, kita bisa berbuat banyak untuk bangsa kita ini. Mudah-mudahan nanti setiap rumah tangga visinya tentang hidup ini menjadi baik.


     Tahap selanjutnya adalah mau dibawa kemana rumah tangga kita ini, apakah mau bermewah-mewahan, mau pamer bangunan dan kendaraan atau rumah tangga kita ini adalah rumah tangga yang punya kepribadian yang nantinya akan menjadi nyaman. Jangan sampai rumah tangga kita ini menjadi rumah tangga yang hubuddunya, karena semua penyakit akarnya dari cinta dunia ini. Orang sekarang menyebutnya materialistis. Bangsa ini roboh karena pecinta dunianya terlalu banyak. Acara tv membuat kita menjadi yakin bahwa dunia ini alat ukurnya adalah materi. Pelan tapi pasti kita harus mulai mengatakan dunia ini tidak ada apa-apanya. Di dunia ini kita hanya mampir. Dengan konsep yang kita kenal yaitu rumus ‘tukang parkir’. Yang tadinya bangga dengan merk menjadi malu dengan topeng yang dikenakannya. Nanti pelan-pelan akan menjadi begitu.

      Bukannya kita harus hidup miskin. Nanti akan terjadi suasana di rumah tidak goyah, lebih sabar, melihat dunia menjadi tidak ada apa-apanya dan tidak sombong. Lihat kembali rumus ‘tukang parkir’, ia punya mobil tidak sombong, mobilnya ganti-ganti tidak takabur, diambil satu persatu sampai habis tidak sakit hati. Mengapa ? karena tukang parkir tidak merasa memiliki hanya tertitipi.


Ketika melihat orang kaya biasa saja karena sama saja cuma menumpang di dunia ini jadi tidak menjilat, kepada atasan tidak minder, suasana kantor yang iri dan dengki jadi minimal. 


Saudara-saudaraku Sekalian,

      Jadi visi kita terhadap dunia ini akan berbeda. Kita tidak bergantung lagi kepada dunia, tidak tamak, tidak licik, tidak serakah. Hidup akan bersahaja dan proporsional. Sekarang kita sedang krisis, masa ini dapat menjadi momentum karena dengan krisis harga-harga naik, kecemasan orang meningkat, ini kesempatan kita buat berdakwah. 

Mau naik berapa saja harganya tidak apa-apa yang penting terbeli. Jika tidak terjangkau jangan beli, yang penting adalah kebutuhan standar tercukupi. Orang yang sengsara bukan tidak cukup tetapi karena kebutuhannya melampaui batas. Padahal Allah menciptakan kita lengkap dengan rezekinya. Mulai dari buyut kita yang lahir ke dunia tidak punya
apa-apa sampai akhir hayatnya masih makan dan dapat tempat berteduh terus. 


Orang tua kita lahir tidak membawa apa-apa sampai saat ini masih makan terus, berpakaian, dan berteduh. Begitu pula kita sampai hari ini. Hanya saja disaat krisis begini kita harus lebih kreatif. Mustahil Allah menciptakan manusia tanpa rezekinya kita akan bingung menghadapi hidup. Semua orang sudah ada rezekinya. Dan barangsiapa yang hatinya akrab dengan Allah dan yakin segala sesuatu milik Allah, tiada yang punya selain Allah, kita milik Allah. Kita hanya mahluk dan yang membagi, menahan dan mengambil rezeki adalah Allah. Orang yang yakin seperti itu akan dicukupi oleh Allah.

     Jadi kecukupan kita bukan banyak uang, tetapi kecukupan kita itu bergantung dengan keyakinan kita terhadap Allah dan berbanding lurus dengan tingkat tawakal. Allah berjanji "Aku adalah sesuai dengan prasangka hamba-Ku". Jadi jangan panik. Allah penguasa semesta alam. Ini kesempatan buat kita untuk mengevaluasi pola hidup kita. Yang membuat kita terjamin adalah ketawakalan. 

Jadi yang namanya musibah bukan kehilangan uang, bukan kena penyakit, musibah itu adalah hilangnya iman. Dan orang yang cacat adalah yang tidak punya iman, ia gagal dalam hidup karena tidak mengerti mau kemana.
 

Jadi kita tidak punya alasan untuk panik. Krisis seperti ini ada diman-mana, kita harus kemas agar berguna bagi kita. Kita tidak bisa mengharapkan yang terbaik terjadi pada diri kita, tapi kita bisa kemas agar menjadi yang terbaik bagi diri kita. Kita tidak bisa mengharapkan orang menghormati kita, tapi kita bisa membuat penghinaan orang menjadi yang terbaik bagi diri kita.

     Hal pertama yang harus kita jadikan rahasia kecukupan kita adalah ketawakalan kita dan kedua adalah prasangka baik kepada Allah, yang ketiga adalah Lainsakartum laadziddanakum,"Barangsiapa yang pandai mensyukuri nikmat yang ada", Allah akan membuka nikmat lainnya. 

Jadi jangan takut dengan belum ada, karena yang belum ada itu mesti ada kalau pandai mensyukuri yang telah ada. Jadi dari pada kita sibuk memikirkan harga barang yang naik lebih baik memikirkan bagaimana mensyukuri yang ada. Karena dengan mensyukuri nikmat yang ada akan menarik nikmat yang lainnya. Jadi nikmat itu sudah tersedia. Jangan berpikir nikmat itu uang. Uang bisa jadi fitnah. 

Ada orang yang dititipi uang oleh Allah malah bisa sengsara, karena ia jadi mudah berbuat maksiat. Yang namanya nikmat itu adalah sesuatu yang dapat membuat kita dekat dengan Allah. Jadi jangan takut soal besok/lusa, takutlah jika yang ada tidak kita syukuri.

     Satu contoh hal yang disebut kurang syukur dalam hidup itu adalah kalau hidup kita itu Ishro yaitu berlebihan, boros, dan bermewah-mewahan. Hati-hati yang suka hidup mewah, yang senang kepada merk itu adalah kufur nikmat. Mengapa? Karena setiap Allah memberi uang itu ada hitungannya. Mereka yang terbiasa glamour, hidup mewah, yang senang kepada merk termasuk yang akan menderita karena hidupnya akan biaya tinggi. 

Pasti merk itu akan berubah-ubah tidak akan terus sama dalam dua puluh tahun. Harus siap-siap menderita karena akan mengeluarkan uang banyak utnuk mengejar kemewahannya, untuk menjaganya dan untuk perawatannya. Dia juga akan disiksa oleh kotor hati yaitu riya'. Makin mahal tingkat pamernya makin tinggi. Dan pamer itu membutuhkan pikiran lebih, lelah dan tegang karena rampok akan berminat. Inginnya diperlihatkan tapi takut dirampok jadinya pening. 

Makin tinggi keinginan pamer makin orang lain menjadi iri/dengki. Pokoknya kalau kita terbiasa hidup mewah resikonya tinggi. Ketentraman tidak terasa. Hal yang bagus itu adalah yang disebut syukur yaitu hidup bersahaja atau proporsional. Kalau Amirul Mukminin hidupnya sangat sederhana, kalau seperti kita ini hidup bersahaja saja, biaya dan perawatan akan murah.

     Kalau kita terbiasa hidup bersahaja peluang riyanya kecil. Tidak ada yang perlu dipamerkan. Bersahaja tidak membuat orang iri. Dan anehnya orang yang bersahaja itu punya daya pikat tersendiri. Pejabat yang bersahaja akan menjadi pembicaraan yang baik. Artis yang sholeh dan bersahaja selalu bikin decak kagum. Ulama yang bersahaja itu juga membuat simpati. Juga harus hati-hati kita sudah capai-capai hidup glamor belum tentu dipuji bahkan saat sekarang ini akan dicurigai.Yang paling penting sekarang ini kita nikmati budaya syukur dengan hidup proporsional. Jangan capai dengan gengsi, hal itu akan membuat kita
binasa. Miliki kekayaan pada pribadi kita bukan pada topeng kita. Percayalah rekan-rekan sekalian kita akan menikmati hidup ini jika kita hidup proporsional.



     Nabi Muhammad SAW tidak memiliki singgasana, istana bahkan tanda jasa sekalipun hanya memakai surban Tetapi tidak berkurang kemuliaanya sedikitpun sampai sekarang. Ada orang kaya dapat mempergunakan kekayaannya. Dia bisa beruntung jika ia rendah hati dan dermawan. Tapi ia bisa menjadi hina gara-gara pelit dan sombong. Ada orang sederhana ingin kelihatan kaya inilah yang akan menderita. Segala sesuatu dikenakan, segalanya dicicil, dikredit. Ada juga orang sederhana tapi dia menjadi mulai karena tidak meminta-minta, jadi terjaga harga dirinya. Dan ada orang yang mampu dan ia menahan dirinya ini akan menjadi mulia.

     Mulai sekarang tidak perlu tergiur untuk membeli yang mahal-mahal, yang bermerk. Supermarket, mal dan sebagainya itu sebenarnya tidak menjual barang-barang primer. Allah Maha Menyaksikan. Apa yang dianjurkan Islam adalah jangan sampai mubadzir. Rasul SAW itu kalau makan sampai nasi yang terakhir juga dimakan, karena siapa tahu disitulah barokahnya. Kalau kita ke undangan pesta jangan mengambil makanan berlebihan. Ini sangat tidak islami. Memang kita enak saja rasanya tapi demi Allah itu pasti dituntut oleh Allah. Dan itu mempengaruhi struktur rezeki kita, karena kita sudah kufur nikmat. Kita harus bisa mempertanggungjawabkan setiap perbuatan kita karena tidak ada yang kecil dimata Allah. Tidak ada pemborosan karena semua dihitung oleh Allah.

Contohnya mandi, kalau bisa bersih dengan lima sampai tujuh gayung tapi mengapa harus dua puluh gayung. Kita mampu beli air tetapi bukan untuk boros. Ini penting kalau ingin barokah rezekinya, hematlah kuncinya. Kalau merokok biaya yang kita keluarkan adalah besar hanya untuk membuang asap dari mulut kita. Jangan cari alasan. Seharusnya sudah saatnya berhenti merokok. Cobalah ingat ini uang milik Allah. Kemudian sabun mandi, jangan memakai sesuka kita,
takarlah atau kalau perlu pakai sabun batangan. Kenapa kalau kita bisa hemat tidak kita lakukan. Uang penghematan kita bisa gunakan untuk sedekah atau menolong orang yang lebih membutuhkan. Sedekah itu tidak akan mengurangi harta kita kecuali bertambah dan bertambah.


     Ini pelajaran supaya hidup kita dijamin oleh Allah. Kita tidak bisa terjamin oleh harta/tabungan, kalau Allah ingin membuat penyakit seharga dua kali tabungan kita sangat gampang bagi Allah. Tidak ada yang dapat menjamin kita kecuali Allah oleh karena itu jangan merasa aman dengan punya tabungan, tanah, dan warisan. Dengan gampang Allah dapat mengambil itu semua tanpa terhalang. 

Aman itu justru kalau kita bisa dekat dengan Allah. Mati-matian kita jaga kesehatan, kalau Allah inginkan lain gampang saja. Semua harta tidak bisa kita nikmati, tetapi kalau Allah melindungi kita Insya Allah. Marilah hidup hemat, tetapi hemat bukan berarti pelit. Proporsional atau adil adalah puncak dari ahlak Contohnya HP, kalau tidak terlalu perlu jual saja lagi. Janganlah dimiliki kalau hanya untuk gaya saja. Penghematan akan mengundang barokah inilah yang disebut syukur nikmat. Tujuan bukan mencari uangnya tetapi mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang Allah titipkan.

     Hal lain yang membuat barokah adalah jika kita dapat mendayagunakan semua barang-barang kita. Di gudang kita pasti banyak barang yang tidak kita pakai tetapi sayang untuk dibuang. Coba lihat lemari pakaian kita banyak baju-baju lama, begitu juga sepatu-sepatu lama kita. Keluarkanlah barang-barang yang tidak berharga tersebut. Misalkan dirumah kita ada panci yang sudah rongsokan,
jika kita keluarkan ternyata merupakan panci idaman bagi orang lain. Di rumah kita tidak terpakai tetapi jika dipakai orang lain dengan kelapangannya dan mengeluarkan doa bisa jadi itulah yang membuat kita terjamin. 


Kalau kita ikhlas, demi Allah itu lebih menjamin rezeki kita daripada tidak terpakai di rumah. Setiap barang-barang yang tidak bermanfaat tetapi bermanfaat bagi orang lain itulah pengundang rezeki kita. Bersihkan rumah kita dari barang-barang yang tidak berguna. Lebih baik rusak digunakan orang lain daripada rusak dibiarkan di rumah, itu akan barokah rezekinya.
Ini kalau kita ingin terjamin, namanya teori barokah. Kita tidak akan terjamin dengan teori ekonomi manapun. Sudah berapa banyak sarjana ekonomi yang dihasilkan oleh universitas di negeri ini tetapi Indonesia masih saja babak belur.

      Rumusnya pertama adalah bersahaja, kedua adalah total hemat, ketiga adalah keluarkan yang tidak bermanfaat, yang keempat adalah setiap kita mengeluarkan uang harus menolong orang lain atau manfaat. Kalau mau belanja niatkan jangan hanya mencari barang tetapi juga menolong orang. Belilah barang di warung pengusaha kecil yang dapat menolong omzetnya. Hati-hati dengan menawar, pilihannya kalau itu merupakan hal yang adil. Jangan bangga kalau kita berhasil menawar. Nabi Muhammad SAW bahkan kalau beli barang dilebihkan uangnya dari harga barang yang sebenarnya. Tidak akan berkurang harta dengan menolong orang. Jangan memilih barang-barang yang bagus semua pilihlah yang jeleknya sebagian. Kita itu untung jika membuat sebanyak mungkin orang lain untung. Jangan jadi bangga ketika kita sendiri untung orang lain tidak.
Jika kita jadi pengusaha, kita jadi kaya ketika karyawannya diperas tenaganya, gajinya hanya pas buat makan, sedang kita berfoya-foya, demi Allah kita akan rugi. 

     Pengusaha Islam sejati tidak akan berfoya-foya, ia akan menikmati karyawannya sejahtera. Sehingga tidak timbul iri, yang ada adalah cinta. Cinta membuat kinerja lebih bagus, perusahaan lebih sehat. Kalau kapitalis, pengusahanya bermewah-mewah ketika bawahannya menderita. Jadi timbul dendam dan iri setiap ada kesempatan akan marah seperti yang terjadi di Bandung kemarin. Tetapi kalau kita senang mensejahterakan mereka, anaknya kita sekolahkan. Dia merasa puas dan itulah namanya keuntungan. 

      Jadi mulai sekarang setiap membelanjakan uang harus menolong orang, membangun ekonomi umat. Jadi setiap keluar harus multi manfaat bukan hanya dapat barang. Dengan membeli barang di warung kecil mungkin uangnya untuk menyekolahkan anaknya, membeli sejadah, membeli mukena, Subhanallah.
Saudara-saudaraku Sekalian,

      Jadi krisis seperti ini akan berdampak positif kalau kita bisa mengemasnya dengan baik. Nantinya ketika strategi rumah kita sudah bersahaja, kehidupan kita jadi efisien, anak-anak terbiasa hidup hemat, kita di rumah tidak mempunyai beban dengan banyaknya barang. Barang yang ada di rumah harus ada nilai tambahnya,
bukan biaya tambah. Setiap blender harus ada nilai produktifnya misalnya untuk membuat jus kemudian dijual, pasti barokah. Bukannya membuat biaya tambah karena harus diurus, dirawat dan membutuhkan pengamanan, barang yang seperti ini tidak boleh ada di rumah kita. Rezeki kita pasti ada tinggal kita kreatif saja. Tidak perlu panik Allah Maha Kaya. 



     Sebagai amalan lainnya, dalam situasi sesulit apapun tetaplah menolong orang lain karena setiap kita menolong orang lain kita pasti ditolong oleh Allah. Jika makin pahit, makin getir harus makin produktif bagi orang lain. Baik sukses maupun tidak tetap lakukan dimanapun kita berada. Ketika kita sedang berjalan kaki, kemudian ada mobil yang hendak parkir bisa kita beri aba-aba. Ketika kita menyetir mobil ada yang mau menyebrang, dahulukan saja, kita tidak tahu apa yang akan menimpa kita esok hari. 

Ketika kita sedang mengantri ada orang yang memotong, berhentilah sebentar, dengan mengalah berhenti barang lima menit tetapi membuat banyak orang bahagia.
Jadi insya Allah kalau hati kita sudah berbenah baik, krisis ini akan lebih membuat hidup kita lurus. Hidup ini tidak akan kemana-mana kecuali menunggu mati. Latihlah supaya kita sadar bahwa kita pasti mati tidak membawa apa-apa. Kita hanya mampir sebentar di dunia ini.
Alhamdulilahirobil’alamin

K.H. Abdullah Gymnastiar

seputar Jual beli dalam Islam

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَةٌ فَمَنْ تَرَكَ مَا شُبِّهَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ كَانَ لِمَا اسْتَبَانَ أَتْرَكَ وَمَنْ اجْتَرَأَ عَلَى مَا يَشُكُّ فِيهِ مِنْ الْإِثْمِ أَوْشَكَ أَنْ يُوَاقِعَ مَا اسْتَبَانَ وَالْمَعَاصِي حِمَى اللَّهِ مَنْ يَرْتَعْ حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

seputar Jual beli dalam Islam, jual - beli, jual, beli
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Ibnu 'Aun] dari [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] berkata, aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir] telah menceritakan kepada kami berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula ['Abdullah bin Muhammad] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Abu Farwah] aku mendengar [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] dari [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhu] berkata, telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar). Maka barangsiapa yang meninggalkan perkara yang samar karena khawatir mendapat dosa, berarti dia telah meninggalkan perkara yang jelas keharamannya dan siapa yang banyak berdekatan dengan perkara samar maka dikhawatirkan dia akan jatuh pada perbuatan yang haram tersebut. Maksiat adalah larangan-larangan Allah. Maka siapa yang berada di dekat larangan Allah itu dikhawatirkan dia akan jatuh pada larangan tersebut".

حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ الْعِجْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطُّفَاوِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ

Telah menceritakan kepada saya [Ahmad bin Al Miqdam Al 'Ijliy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman Ath-Thofawiy] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Bahwa orang-orang berkata: "Wahai Rasululloh, ada suatu kaum yang mendatangi kami dengan daging yang kami tidak tahu apakah mereka menyebutkan nama Allah ketika menyembelihnya atau tidak". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebutlah nama Allah, lalu makanlah".

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا بِمَا كَسَبَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ لَا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri menginfaqkan (bershadaqah) makanan keluarganya yang tujuannya bukan mencari kerusakan maka baginya pahala dari apa yang diinfaqkan itu dan begitu juga pahala bagi suaminya dari harta hasil usahanya itu. Dan begitu juga seorang penjaga gudang akan mendapatkan pahala tanpa dikurangi sedikitpun pahala masing-masingnya". 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَه

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid] sahayanya 'Abdurrahman bin 'Auf bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya".

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidiy] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang pedagang yang memberi pinjaman kepada manusia sehingga jika ia melihat mereka dalam kesulitan dia berkata, kepada para pembantunya: "Berilah dia tempo hingga mendapatkan kemudahan semoga Allah memudahkan urusan kita. Maka kemudianAllah memudahkan urusan pedagang tersebut".

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ رَفَعَهُ إِلَى حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu AL Khalil] dari ['Abdullah bin Al Harits] yang dinisbatkannya kepada [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya".

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
لَمَّا نَزَلَتْ آخِرُ الْبَقَرَةِ قَرَأَهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ حَرَّمَ التِّجَارَةَ فِي الْخَمْرِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bion Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Adh-Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Ketika turun ayat-ayat terakhir dari surah Al Baqarah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima ayat-ayat tersebut ketika sedang berada di masjid maka kemudian Beliau mengharamkan jual beli didalam masjid".

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundub radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci. Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah. Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu. Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata: "Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba'".


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah".

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَجُلًا ذَكَرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُخْدَعُ فِي الْبُيُوعِ فَقَالَ إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا خِلَابَةَ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia tertipu dalam berjual beli. Maka Beliau bersabda: "Jika kamu berjual beli katakanlah "Maaf, namun jangan ada penipuan". (shahih bukhori No. 1974)

Hadits mengenai Jual beli dalam Islam

Hadits  Jual beli dalam Islam



حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَةٌ فَمَنْ تَرَكَ مَا شُبِّهَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ كَانَ لِمَا اسْتَبَانَ أَتْرَكَ وَمَنْ اجْتَرَأَ عَلَى مَا يَشُكُّ فِيهِ مِنْ الْإِثْمِ أَوْشَكَ أَنْ يُوَاقِعَ مَا اسْتَبَانَ وَالْمَعَاصِي حِمَى اللَّهِ مَنْ يَرْتَعْ حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ



Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Ibnu 'Aun] dari [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] berkata, aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir] telah menceritakan kepada kami berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula ['Abdullah bin Muhammad] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Abu Farwah] aku mendengar [Asy-Sa'biy] aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Asy-Sa'biy] dari [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhu] berkata,
telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar). Maka barang siapa yang meninggalkan perkara yang samar karena khawatir mendapat dosa, berarti dia telah meninggalkan perkara yang jelas keharamannya dan siapa yang banyak berdekatan dengan perkara samar maka dikhawatirkan dia akan jatuh pada perbuatan yang haram tersebut. Maksiat adalah larangan-larangan Allah. Maka siapa yang berada di dekat larangan Allah itu dikhawatirkan dia akan jatuh pada larangan tersebut".
Hadits mengenai Jual beli dalam Islam

حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ الْعِجْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطُّفَاوِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ

Telah menceritakan kepada saya [Ahmad bin Al Miqdam Al 'Ijliy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman Ath-Thofawiy] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Bahwa orang-orang berkata: "Wahai Rasululloh, ada suatu kaum yang mendatangi kami dengan daging yang kami tidak tahu apakah mereka menyebutkan nama Allah ketika menyembelihnya atau tidak". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebutlah nama Allah, lalu makanlah".

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا بِمَا كَسَبَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ لَا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri menginfaqkan (bershadaqah) makanan keluarganya yang tujuannya bukan mencari kerusakan maka baginya pahala dari apa yang diinfaqkan itu dan begitu juga pahala bagi suaminya dari harta hasil usahanya itu. Dan begitu juga seorang penjaga gudang akan mendapatkan pahala tanpa dikurangi sedikitpun pahala masing-masingnya. 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَه

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid] sahayanya 'Abdurrahman bin 'Auf bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya".

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidiy] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang pedagang yang memberi pinjaman kepada manusia sehingga jika ia melihat mereka dalam kesulitan dia berkata, kepada para pembantunya: "Berilah dia tempo hingga mendapatkan kemudahan semoga Allah memudahkan urusan kita. Maka kemudian Allah memudahkan urusan pedagang tersebut".

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ رَفَعَهُ إِلَى حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu AL Khalil] dari ['Abdullah bin Al Harits] yang dinisbatkannya kepada [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya".

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
لَمَّا نَزَلَتْ آخِرُ الْبَقَرَةِ قَرَأَهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ حَرَّمَ التِّجَارَةَ فِي الْخَمْرِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bion Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Adh-Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Ketika turun ayat-ayat terakhir dari surah Al Baqarah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima ayat-ayat tersebut ketika sedang berada di masjid maka kemudian Beliau mengharamkan jual beli didalam masjid".

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا

Hadits mengenai Jual beli dalam Islam
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundub radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci.

Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah. Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu.

Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula.

 Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata: "Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba'.


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah".

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَجُلًا ذَكَرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُخْدَعُ فِي الْبُيُوعِ فَقَالَ إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا خِلَابَةَ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia tertipu dalam berjual beli. Maka Beliau bersabda: "Jika kamu berjual beli katakanlah "Maaf, namun jangan ada penipuan". (shahih bukhori No. 1974)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلَا يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ 

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeli makanan janganlah dia menjualnya sebelum menjadi haknya secara sempurna".

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
رَأَيْتُ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ الطَّعَامَ مُجَازَفَةً يُضْرَبُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعُوهُ حَتَّى يُؤْوُوهُ إِلَى رِحَالِهِمْ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; "Aku melihat orang-orang yang membeli makanan yang tanpa ditimbang di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan dipukul bila menjualnya kembali, hingga mereka mengangkutnya kepada kendaraan angkut mereka".

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَبِيعَ الرَّجُلُ طَعَامًا حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ كَيْفَ ذَاكَ قَالَ ذَاكَ دَرَاهِمُ بِدَرَاهِمَ وَالطَّعَامُ مُرْجَأٌ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ{ مُرْجَئُونَ }
مُؤَخَّرُونَ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menjual makanan (yang dibelinya) hingga telah menjadi miliknya secara sah. Aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Bagaimana maksudnya?" Dia menjawab: "Hal itu bila dirham dengan dirham dan pembayaran makanannya ditangguhkan". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: Murjauna maknanya sama dengan mu"akhkhoruuna, artinya ditangguhkan".

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sebagian dari kalian membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya".

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا يَبِيعُ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ وَلَا تَسْأَلُ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفَأَ مَا فِي إِنَائِهَا

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang kota menjual untuk orang desa, dan melarang meninggikan penawaran barang (yang sedang ditawar orang lain dengan maksud menipu), dan melarang seseorang membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya, melarang pula seseorang meminang (wanita) pinangan saudaranya dan melarang seorang wanita meminta suaminya agar menceraikan isteri lainnya (madunya) dengan maksud periuknya sajalah yang dipenuhi (agar belanja dirinya lebih banyak) ".

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّجْشِ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menambahkan harga barang dagangan yang mengandung unsur penipuan terhadap orang lain.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ وَكَانَ بَيْعًا يَتَبَايَعُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ كَانَ الرَّجُلُ يَبْتَاعُ الْجَزُورَ إِلَى أَنْ تُنْتَجَ النَّاقَةُ ثُمَّ تُنْتَجُ الَّتِي فِي بَطْنِهَا

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual (anak) yang dikandung dalam perut unta. Cara itu merupakan jual beli orang-orang jahiliyyah, yang seseorang membeli sesuatu yang ada di dalam kandungan unta, hingga unta itu melahirkan, lalu anak unta tersebut melahirkan kembali".

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُنَابَذَةِ وَهِيَ طَرْحُ الرَّجُلِ ثَوْبَهُ بِالْبَيْعِ إِلَى الرَّجُلِ قَبْلَ أَنْ يُقَلِّبَهُ أَوْ يَنْظُرَ إِلَيْهِ وَنَهَى عَنْ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُلَامَسَةُ لَمْسُ الثَّوْبِ لَا يَنْظُرُ إِلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amir bin Sa'ad] bahwa [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang munaabadzah, yaitu seseorang melempar pakaiannya sebagai bukti pembelian harus terjadi (dengan mengatakan bila kamu sentuh berarti terjadi transaksi) sebelum orang lain itu menerimanya atau melihatnya dan Beliau juga melarang mulaamasah, yaitu menjual kain dengan hanya menyentuh kain tersebut tanpa melihatnya (yaitu dengan suatu syarat misalnya kalau kamu sentuh berarti kamu harus membeli) ".

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
مَنْ اشْتَرَى شَاةً مُحَفَّلَةً فَرَدَّهَا فَلْيَرُدَّ مَعَهَا صَاعًا مِنْ تَمْرٍ وَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُلَقَّى الْبُيُوعُ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] berkata: "Siapa yang membeli kambing yang ditahan susunya lalu dia membatalkannya maka hendaklah dia mengembalikan kambing tersebut beserta satu sha' kurma". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyongsong dagangan (diluar pasar) ".

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اشْتَرَى غَنَمًا مُصَرَّاةً فَاحْتَلَبَهَا فَإِنْ رَضِيَهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ سَخِطَهَا فَفِي حَلْبَتِهَا صَاعٌ مِنْ تَمْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ziyad] bahwa [Tsabit, sahaya 'Abdurrahman bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeli seekor kambing yang ditahan susunya maka jika ia rela dia boleh mengambilnya dan bila dia tidak suka dia kembalikan dengan menambah satu sha' kurma".

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَلَقَّوْا الرُّكْبَانَ وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَلَا تُصَرُّوا الْغَنَمَ وَمَنْ ابْتَاعَهَا فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ بَعْدَ أَنْ يَحْتَلِبَهَا إِنْ رَضِيَهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ سَخِطَهَا رَدَّهَا وَصَاعًا مِنْ تَمْرٍ

Hadits mengenai Jual beli dalam Islam
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang (sebelum sampai di pasar) dan jangan pula sebagian kalian membeli barang yang dibeli orang lain (sedang ditawar) dan janganlah melebihkan harga tawaran barang (yang sedang ditawar orang lain, dengan maksud menipu pembeli) dan janganlah orang kota membeli buat orang desa. Janganlah kalian menahan susu dari unta dan kambing (yang kurus dengan maksud menipu calon pembeli). Maka siapa yang membelinya setelah itu maka dia punya hak pilih, bila dia rela maka diambilnya dan bila dia tidak suka dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma". 

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرِي وَأَعْتِقِي فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْعَشِيِّ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ مَا بَالُ أُنَاسٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَنْ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ شَرْطُ اللَّهِ أَحَقُّ وَأَوْثَقُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah bin Az Zubair] telah berkata, ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku lalu aku ceritakan bahwa aku telah membeli budak, hanya keluarganya mensyaratkan bahwa wala" tetap milik mereka.

Kontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Belilah, dan merdekakanlah, dan hak wala" bagi yang memerdekakannya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menegakkan ibadah malam hari lalu memuji Allah sebagaimana menjadi hakNya kemudian berkata: "Bagaimana bisa orang-orang membuat syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Siapa yang membuat syarat yang tidak ada pada Ktab Allah maka merupakan syarat yang batal sekalipun dia membuat seratus syarat. Karena syarat yang dibuat Allah lebih hak dan lebih kokoh". 

حَدَّثَنِي عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
مَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا يَبِيعَنَّ حَاضِرٌ لِبَادٍ فَقَالَ لَا يَكُنْ لَهُ سِمْسَارًا

Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; "Apa arti sabda Beliau "Janganlah sekali-kali orang kota menjual kepada orang desa". Dia menjawab: "Janganlah seseorang jadi perantara (broker, calo) bagi orang kota".


حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا صَالِحٍ الزَّيَّاتَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
يَقُولُ الدِّينَارُ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمُ بِالدِّرْهَمِ
فَقُلْتُ لَهُ فَإِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ لَا يَقُولُهُ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَأَلْتُهُ فَقُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَجَدْتَهُ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ كُلَّ ذَلِكَ لَا أَقُولُ وَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنِّي وَلَكِنْ أَخْبَرَنِي أُسَامَةُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا رِبًا إِلَّا فِي النَّسِيئَةِ

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Shalih Az Zayyat] mengabarkan kelpadanya bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata:
"Dinar dengan dinar dan dirham dengan dirham". Aku berkata kepadanya bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tidak mengatakan seperti itu. Maka Abu Sa'id berkata: "Aku pernah bertanya kepadanya dimana aku katakan apakah kamu mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kamu mendapatkan keterangannya dari Kitab Allah?. Maka dia menjawab: "Semuanya itu aku tidak pernah mengatakannya. Dan kalian lebih mengetahui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada aku namun [Usamah] mengabarkan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada riba, kecuali riba' nasi'ah" (riba dalam urusan pinjam meminjam dengan ada tambahan).

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ
Hadits mengenai Jual beli dalam Islam
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Asy-Syaibaniy] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muhaqalah (jual beli buah yang masih ditangkai dengan gandum) dan Al Muzabanah (jual beli kurma yang masih dipohon dengan kurma yang sudah dipetik). 2038






Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ .... يُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ فَلاَ يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّى الأَمَانَةَ ، فَيُقَالُ إِنَّ... فِى بَنِى فُلاَنٍ رَجُلاً أَمِينًا . وَيُقَالُ لِلرَّجُلِ مَا أَعْقَلَهُ وَمَا أَظْرَفَهُ وَمَا أَجْلَدَهُ . وَمَا فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ ، وَلَقَدْ أَتَى عَلَىَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِى أَيَّكُمْ بَايَعْتُ لَئِنْ كَانَ مُسْلِمًا رَدَّهُ الإِسْلاَمُ ، وَإِنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا رَدَّهُ عَلَىَّ سَاعِيهِ ، فَأَمَّا الْيَوْمَ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ إِلاَّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا . متفق عليه

"Di akhir zaman, seseorang hanya sekedar terlelap beberapa saat saja, rasa amanah telah dicabut dari hatinya. Kala itu umat manusia saling berniaga akan tetapi hampir-hampir tidak seorangpun yang menunaikan amanah. Sampai-sampai dinyatakan: Bahwa di bani fulan (kabilah fulan) terdapat seorang yang dapat dipercaya (amiin), sehingga orang itu dipuji: betapa bagus akal pikirannya, betapa cerdasnya ia, dan betapa tabahnya ia. Padahal di hatinya tidak terdapat keimanan walau hanya sebesar biji sawi." Huzaifah bin Yaman perawi hadits ini berkata: "Sungguh aku pernah melalui suatu masa, dimana aku tidak pernah berpikiran dengan siapa aku berniaga, karena bila ia adalah orang Islam, niscaya keislamannya akan mendorongnya menunaikan amanah, dan bila ia orang Nasrani, maka penguasanya akan menjaminku mendapatkan hak-hakku. Adapun sekarang, maka aku tidak berani untuk berniaga selain dengan si fulan dan si fulan." (Muttafaqun 'alaih)

TANDA-TANDA KIAMAT

TANDA-TANDA KIAMAT (Seri 1)


Hudzaifah bin As-yad al-Ghifary berkata,
Sewaktu kami sedang berbincang, tiba-tiba datang Nabi Muhammad S.A.W kepada kami lalu bertanya,
"Apakah yang kamu semua sedang bincangkan.?"
Lalu kami menjawab,
"Kami sedang membincangkan tentang hari Kiamat."
Sabda Rasulullah S.A.W.
"Sesungguhnya kiamat itu tidak akan terjadi sebelum kamu melihat sepuluh tanda :



•Asap

•Dajjal
•Binatang melata di bumi 
•Terbitnya matahari sebelah barat 
•Turunnya Nabi Isa A.S 
•Keluarnya Yakjuj dan Makjuj 
•Gerhana di timur   
•Gerhana di barat
•Gerhana di jazirah Arab
•Keluarnya api dari kota Yaman menghalau manusia ke tempat pengiringan mereka.

     Asap akan memenuhi timur dan barat, ia akan berlaku selama 40 hari. Apabila orang yang beriman  terkena asap itu, ia akan bersin seperti terkena selsema, sementara orang kafir keadaannya seperti orang mabuk, asap akan keluar dari hidung, telinga dan dubur mereka.

    Dajjal maksudnya ialah bahaya besar yang tidak ada bahaya sepertinya sejak Nabi Adam A.S sampai hari kiamat. Dajjal bisa membuat apa saja perkara-perkara yang luar biasa. Dia akan mendakwa dirinya Tuhan, sebelah matanya buta dan di antara kedua matanya tertulis perkataan 'Ini adalah orang kafir'.

     Binatang melata yang dikenali sebagai Dabatul Ard ini akan keluar di kota Mekah dekat gunung Shafa, ia akan berbicara dengan kata-kata yang fasih dan jelas. Dabatul Ard ini akan membawa tongkat Nabi Musa A.S dan cincin Nabi Sulaiman A.S. Apabila binatang ini memukulkan tongkatnya ke dahi orang yang beriman, maka akan tertulislah di dahi orang itu 'Ini adalah orang yang beriman'. Apabila tongkat itu dipukul ke dahi orang yang kafir, maka akan tertulislah 'Ini adalah orang kafir'.

     Turunnya Nabi Isa. A.S di negeri Syam di menara putih, beliau akan membunuh dajjal. Kemudian Nabi Isa A.S akan menjalankan syariat Nabi Muhammad S.A.W. Yakjuj dan Makjuj pula akan keluar, mereka ini merupakan dua golongan. Satu golongan kecil dan satu lagi golongan besar. Yakjuj dan Makjuj itu kini berada di belakang bendungan yang dibangunkan oleh Iskandar Zulqarnain. Apabila keluarnya mereka ini, bilangannya tidak terhitung banyaknya, sehingga kalau air laut Thahatiah diminum niscaya tidak akan tinggal walau pun setitik.


TANDA-TANDA KIAMAT (Seri 2)

Rasulullah S.A.W telah bersabda,
 "Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualan di pasar, sedikit saja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan. Ghibah menjadi-jadi di merata-rata, memakan riba,banyaknya anak-anak zina, orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang di masjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq" Jika kita perhatikan kini memang benar:


• Ghibah merata-rata (memperburuk-burukkan, memfitnah orang   juga meleluasa kini)

• Riba meluas tanpa kawalan (shark loan, pinjaman segera, rumah dll, bank bersistem riba, termasuk berbagai jenis loan yang "diislamkan" dari luarannya. hatta "study loan" pun)

• Anak zina bertambah (malah pasangan berzina berbangga dengan perbuatan zina dan anak zinanya).

• Orang kaya diagung-agungkan (sampai cium tangan dan merayu)

• Orang fasik bersuara lantang di Masjid,

• Ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq (berbicara tentang Islam walaupun tanpa ilmu)


TANDA-TANDA KIAMAT

TANDA-TANDA KIAMAT (Seri 3)

Berkata Ali bin Abi Talib,


     Akan datang di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya saja, agama hanya bentuk saja, Al-Qur'an hanya dijadikan bacaan saja, mereka mendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut Asma Allah. Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga. Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat."

Jika kita perhatikan: 

·Semakin ramai umat Islam yang tidak menghargai nikmat agamanya sehingga mengabaikan suruhan dan perintahNya sampaikan mengucap pun ada yang tidak tahu.
·Al Quran hanya untuk alunan merdu serta hiasan dan bukan untuk diamalkan dan dihayati. (Paling sedih ada juga yang menghina Al Quran).

·Masjid berdiri megah dengan hiasan yang berkilauan hanya untuk pelancongan dan berbangga tidak untuk dimakmurkan.

·Ulama dihina dan difitnah oleh orang yang dianggap ulama juga.


TANDA-TANDA KIAMAT (Seri 4)

Sabda Rasulullah S.A.W lagi,
"Apabila harta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagian bergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan seperti pinjaman, belajar lain daripada agama, orang lelaki taat kepada isterinya, menderhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, pemimpin kaum dipilih dari orang yang fasik, orang dimuliakan kerana ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukan kerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah tanda-tanda kiamat."

TANDA-TANDA KIAMAT KECIL (SeRI 5)

Penaklukan Baitulmuqaddis.
Dari Auf b. Malik r.a., katanya, "Rasulullah s. a. w. telah bersabda:
"Aku menghitung enam perkara menjelang hari kiamat. "Baginda menyebutkan salah satu di antaranya : Penaklukan Baitulmuqaddis."
- Sahih Bukhari -

Zina bermaharajalela.
"Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar (keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.”
- Sahih Muslim -

Bermaharajalela alat muzik.
tanah runtuh dan perubahan muka "Pada akhir zaman akan terjadi tanah runtuh, rusuhan dan perubahan muka. "Ada yang bertanya kepada Rasulullah; "Wahai Rasulullah bila hal ini terjadi?" Baginda menjawab;"Apabila telah bermaharajalela bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi-penyanyi wanita”
- Ibnu Majah -

Menghias masjid dan membanggakannya.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah manusia bermegah-megahan dalam mendirikan masjid”
 - Riwayat Nasai -

Munculnya kekejian, memutuskan kerabat dan hubungan dengan tetangga tidak baik.
"Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, memutuskan hubungan silaturahim dan sikap yang buruk dalam tetangga."
-Riwayat Ahmad dan Hakim -

Banyak orang soleh meninggal dunia.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik dan ahli agama di muka bumi, maka tiada yang tinggal padanya kecuali orang-orang yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang makruf dan tidak mengingkari  kemungkaran.
- Riwayat Ahmad  -

Orang hina mendapat kedudukan terhormat.
"Di antara tanda-tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka' bin Luka’ (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu ialah orang yang beriman yang diapit oleh dua orang mulia"
-Riwayat Thabrani-

Mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya sahaja.
"Sesungguhnya diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mahu mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja."
- Riwayat Ahmad -

Banyak wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah akan muncul pakaian-pakaian wanita dan apabila mereka memakainya keadaannya seperti telanjang."

Bulan sabit kelihatan besar.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah menggelembung (membesarnya) bulan sabit."
- Riwayat Thabrani -
- Sahih Muslim -

Banyak dusta dan tidak tepat dalam menyampaikan berita.
"Pada akhir zaman akan muncul pembohong-pembohong besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar dan belum pernah didengar oleh bapa-bapa kamu sebelumnya, kerana itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu dan memfitnahmu”
- Sahih Muslim -

Banyak saksi palsu dan menyimpan kesaksian yang benar.
"Sesungguhnya sebelum datangnya hari kiamat akan banyak kesaksian palsu dan disembunyikan kesaksian yang benar"
- Riwayat Ahmad -

Negara Arab menjadi padang rumput dan sungai.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga negeri Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai-sungai."


diambil dari Ensiklopedia kematian (Imam Al Qurthubi) hal: 754


kiamat tidak akan terjadi sebelum dua golongan besar saling membunuh (berperang). diantara keduanya terjadi pertempuran besar-besaran, padahal seruan- dalil propaganda kebenaran- mereka sama. (kiamat tidak akan terjadi) sebelum diutus dajjal-dajjal pendusta. (jumlah mereka) mendekati 30-an. setiap orang dari mereka mengaku bahwa dia adalah utusan rosul 4WI (kiamat tidak akan terjadi) sebelum ilmu agama di cabut, terjadi banyak gempa bumi, waktu terasa semakin cepat, terjadi fitnah dimana-mana dan banyak terjadi kekacauan, yaitu pembunuhan atau perang. (kiamat tidak akan terjadi) sebelum dikalangan kalian banyak harta melimpah, dan sampai pemilik harta sendiri yang dibuat bersedih oleh orang yang menerima sedekahnya, dan sampai ia menawarkannya, namun yang ditawari itu berkata: "aku tidak membutuhkan da menginginkan harta itu. " (kiamat tidak akan terjadi) sampai manusia berlomba meninggi-ninggikan bangunan, dan sampai seorang lelaki melewati kuburan seseorang lalu berkata, "aduhai,  seandainya aku berada di tempatnya." (kiamat tidak akan terjadi) sampai matahari terbit dari sebelah barat; jika ia terbit dan dilihat oleh semua orang, maka mereka beriman seketika itu jug. tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya (QS. al-An'am: 158)

PENGAJARAN


Segala apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad s.a.w. itu adalah benar belaka janganlah disangsikan dan ragu-ragu.

Sekiranya kita menghayati apa yang tersirat pada kisah di atas memang kebanyakannya telah berlaku kini.

Tak perlu Nostradamus' Prediction untuk kita jadikan panduan atau ikutan seperti orang kafir atau menunggu hasil kajian saintifik tentang amalan dan sunnah Rasullullah s.a.w.

Percayalah seyakin-yakinnya dan amalkan

-Wallahualam-

ITJ