SEJARAH UANG

SEJARAH UANG


Ketika itu manusia berpikir keras untuk bisa
menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk
dijadikan uang. Muncullah apa yang dinamakan uang
logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam
tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai
yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan
tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat
tersebut adalah emas dan perak.

Sejak kapan umat manusia mengenal uang? Bisa jadi, ini merupakan salah satu dari banyak pertanyaan yang paling sering dikemukakan orang. Ensiklopedia bebas Wikipedia menulis tentang sejarah uang dengan kalimat:
“…pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. 

Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan, dan juga
SEJARAH UANG
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan bendabenda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah bendabenda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Namun, walau alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitankesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.


Ketika itu manusia berpikir keras untuk bisa menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk dijadikan "uang”. Muncullah apa yang dinamakan uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.

Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang memiliki arti sebagai uang yang memiliki nilai sesungguhnya atau nilai intrinsik (nilai bahan) dimana bahan pembuat uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas sehingga nilainya kian lama kian tinggi.
SEJARAH UANG

Ini sejalan dengan prinsip universal ekonomi di mana ada permintaan tinggi sementara barang langka maka harganya akan menaik, dan juga sebaliknya. Selain itu, penggunaan uang emas dan perak ini juga tidak menjawab pertukaran barang yang kecilkecil alias yang murah, sehingga lama-kelamaan timbullah ide untuk membuat uang kertas (promise money).

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan buktibukti atas kepemilikan emas dan perak sebagai alat/
perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin sepenuhnya atau 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak, dan kapan pun bisa ditukar penuh dengan jaminannya.

Pada perkembangan selanjutnya, ketika lembaga-lembaga atau institusi keuangan dalam bentuk yang sederhana sudah dibangun manusia, maka uang kertas yang memiliki nilai nominal tertentu dan lebih kecil ketimbang nilai emas pun kian digemari orang.

Bisa jadi karena dianggap lebih praktis. masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran dan lebih menggunakan Promise Money alias surat utang tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi Uang

Secara asasi, fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran atau pertukaran. Namun ilmu ekonomi membagi fungsi-fungsi uang ini ke dalam dua kelompok besar yakni Fungsi Asli dan Fungsi Turunan. Fungsi Asli uang ada tiga yaitu: sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat

mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu  menukarkan dengan barang, karena antara lain dianggap tidak praktis, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang atau bersifat investasi. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut dalam waktu yang tidak terbatas untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai Fungsi Turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Dalam perjalanannya, uang yang tadinya berasal dari bahan yang sungguh-sungguh bernilai secara intrinsik, di kemudian hari diubah dibuat dari bahan yang sesungguhnya tidak memiliki nilai seperti kertas dan juga logam jenis besi atau campuran namun masih secara penuh alias 100% didukung oleh persediaan emas dan perak. Namun dalam perjalanannya, dan ini lebih didasari kejahatan kaum Yahudi, uang dijadikan sebagai alat penjajahan dan tidak lagi diback-up secara penuh oleh cadangan emas dan perak. Uang bukan lagi sebagai sekadar alat tukar namun telah dibelokkan menjadi salah satu instrumen utama alat penjajahan. (rz)��

Sumber : 26 eramuslim digest Edisi Koleksi VIII

0 komentar:

Post a Comment

ITJ