Informasi Islam

Informasi Islam, ekonomi Islam

Islamic Economic

Islamic Bussines

Kontras Jakarta

Kontrasmu Bisu 

Tinggi pohon tinggi berderet setia lindungi
Hijau rumput hijau tersebar indah sekali
Terasa damai kehidupan di kampungku
Kokok ayam bangunkan ku tidur setiap pagi

Tinggi gedung tinggi mewah angkuh bikin iri
Gubuk gubuk liar yang resah di pinggir kali
Terlihat jelas kepincangan kota ini
Tangis bocah lapar bangunkan ku dari mimpi malam

Lihat dan dengarlah riuh lagu dalam pesta
Diatas derita mereka masih bisa tertawa
Memang ku akui kejamnya kota Jakarta
Namun yang kusaksikan lebih parah dari yang kusangka

Jakarta oh Jakarta
Si kaya bertambah gila dengan harta kekayaannya
Luka si miskin semakin menganga

Jakarta oh Jakarta
Terimalah suaraku dalam kebisinganmu 
Kencang teriakku semakin menghilang

Jakarta oh Jakarta
Kau tampar siapa saja saudaraku yang lemah
Manjakan mereka yang hidup dalam kemewahan

Jakarta oh Jakarta
Angkuhmu buahkan tanya
Bisu dalam kekontrasannya

Jakarta oh Jakarta
Jakarta oh Jakarta
Jakarta oh Jakarta
Jakarta oh Jakarta
Jakarta oh Jakarta

by : Iwan Fals

Standar Orang Miskin

Standar Orang Miskin Dunia Tambah Miskin... 


Standar Orang Miskin, marginal, miskin
World Bank mengkategorikan orang miskin dalam dua kelompok yaitu pertama Extreme Poverty untuk orang yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 1 /hari. Kelompok kedua disebut Moderate Poverty yaitu orang yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 2/hari.

Karena nilai yang dipakai sebagai ukuran adalah US$, dimana angka US$ ini sendiri turun terus nilai daya belinya – artinya orang miskin dunia selain jumlahnya tambah banyak – mereka juga sebenarnya tambah miskin dari waktu ke waktu.

Hal ini sangat berbeda dengan ketentuan dalam Islam yang menggunakan ukuran baku sepanjang zaman, yaitu Dinar atau Dirham. Kita tahu daya beli Dinar stabil sepanjang sejarah, harga kambing di zaman Rasulullah 1 Dinar, maka dengan satu Dinar saat ini (Rp 1,054,000 saat tulisan ini dibuat) kita tetap bisa membeli 1 kambing qurban yang terbesar di Masjid saya. Orang miskin dalam Islam diukur dari kewajibannya. yaitu kewajiban bayar zakat Mal. Orang yang berpenghasilan kurang dari nishab nya yaitu 20 Dinar, maka dia tidak wajib zakat mal , malah berhak menerima zakat.

Mari sekarang kita bandingkan dengan ukuran yang dipakai di dunia saat ini; Orang yang mencapai Extreme Poverty pendapatannya hanya maksimal US$ 365/tahun; ini setara dengan 3.29 Dinar; Sementara yang masuk kategori Moderate Poverty pendapatannya dibawah US$ 730/tahun atau setara 6.58 Dinar. Angka ini trendnya-pun menurun. Sementara itu angka kemiskinan 20 Dinar dalam Islam berlaku sepanjang masa. Dari sini kita bisa belajar bahwa Orang miskin dalam Islam seharusnya masih minimal 3 kali lebih kaya dari standar kemiskinan dunia dan angkanya tetap sepanjang zaman yaitu batasan nishab zakat mal yang 20 Dinar.


Mungkin Anda berargumen bahwa ini karena yang dipakai ukuran Dinar – kalau yang dipakai US$ tentu angka kemiskinan akan kelihatan tetap; disinilah justru pointnya. Kalau kita mengukur sesuatu – ukurannya harus terbukti tetap, bukan menurun. Dalam hal harta – ukuran tetap ini adalah daya beli yang tetap bukan angkanya yang tetap. yang terbukti memiliki daya beli tetap sepanjang zaman adalah Dinar – sedangkan US$ dan perbagai mata uang fiat (uang kertas) lainnya apalagi rupiah nilainya turun terus sepanjang zaman.

Beralihlah ke timbangan yang adil, maka kita akan tahu posisi kita yang sebenarnya. Wallahu a’lam.

Sumber : geraidinar

Kepemilikan Umum

Kepemilikan Umum dalam Islam


MELARANG PRIBADI UNTUK MENGUASAI BARANG-BARANG YANG DIPERLUKAN OLEH MASYARAKAT

Sesungguhnya perbedaan yang paling nampak diantara berbagai sistem perekonomian yang ada adalah pandangannya terhadap hak milik pribadi. Sistem Komunis menghilangkan pemilikan pribadi secara mutlak, kecuali sebagian barang-barang ringan, seperti perkakas rumah dan kendaraan.
Faham Sosialis terutama setelah terjadinya revolusi, tidak memperbolehkan seseorang memiliki sarana produksi, baik itu berupa tanah, pabrik (industri) dan yang lainnya, dan berusaha untuk mengeluarkan dari tangan pribadi-pribadi kemudian dipindahkan kepemilikannya kepada negara.

Sebaliknya, sistem Materialis mengakui pemilikan dalam segala sesuatu dan hampir tidak mengharuskan persyaratan-persyaratan untuk membatasi dari penyelewengan pemiliknya.

Tetapi Islam berada di tengah secara adil antara sistem-sistem yang saling berbeda. Islam memperbolehkan pemilikan pribadi terhadap tanah dan barang-barang yang bisa dipindahkan untuk memiliki sarana produksi dan yang lainnya. Tetapi Islam mengeluarkan dari lingkup pemilikan pribadi segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat, sehingga Islam mewajibkan pemilikannya pada masyarakat. Dengan begitu tidak dapat dimonopoli oleh seseorang atau beberapa orang saja, sehingga ia berkuasa dan menyimpan barang-barang itu untuk diri mereka saja. Sementara mereka tidak memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperolehnya kecuali dengan harga yang bisa mereka permainkan.
Dengan demikian maka dapat membahayakan bagi seluruh masyarakat.

Kepemilikan Umum, ekonomi, ekonomi islam, hukum ekonomi islam


Contoh barang-barang primer yang diperlukan bersama adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya sebagai berikut:

Masyarakat Islam
"Manusia memiliki bersama dalam tiga hal; air, rumput dan api." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah) Dalam riwayat lain ada tambahan: yaitu "garam."

Setiap manusia mempunyai hak untuk memanfaatkan barang-barang tersebut, tidak boleh bagi seorang pun untuk menimbunnya, (di saat diperlukan).

Kepemilikan Umum, ekonomi, ekonomi islam, hukum ekonomi islam

 Hadits tersebut mengkhususkan tiga atau empat perkara dengan ketentuan hukum seperti itu, dikarenakan tiga perkataan itu sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat Arab saat itu.
Dapat dianalogikan (disamakan) dengan itu apa-apa yang mirip dengannya, yang itu diperlukan oleh masyarakat.

Oleh karena itu golongan Malikiyah berpendapat bahwa tambang yang dikeluarkan dari perut bumi tidak diperbolehkan bagi individu (perorangan) untuk memilikinya, meskipun ditemukan di tanah milik seseorang. Agar tidak menyebabkan masyarakat bergantung kepadanya dan menutup kesempatan bagi orang lain, yang itu bisa berakibat munculnya berbagai kezhaliman dan pertengkaran yang menggoncangkan keutahan masyarakat Islam.


Kepemilikan Umum, ekonomi, ekonomi islam, hukum ekonomi islam
Seperti juga menurut golongan Syafi'iyah bahwa setiap sumber (tambang) yang nampak, seperti minyak, aspal, bahkan korek api, atau batu yang bukan milik perorangan maka tidak seorang pun berhak menahan kemudian tidak memberi kesempatan orang lain. Tidak pula seorang penguasa menahan untuk dirinya dan tidak pula orang tertentu.

Demikian juga menurut golongan Hanabilah bahwa setiap tambang yang nampak yang ditemukan oleh manusia dan dimanfaatkan tanpa ada kesulitan yang berat, ia tidak boleh memiliki atau memberikannya kepada seseorang, karena bisa membahayakan kaum Muslimin dan membuat kehidupan mereka sempit. "Nabi SAW pernah memberikan kepada Abyadh bin Jamal sebuah tambang garam, maka ketika dikatakan kepada beliau bahwa itu sama dengan air, kemudian Nabi SAW mengambil kembali darinya.


Sumber : Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi

Kebersihan

Tempat terbersih di dunia

Sebenernya blog ini dibuat sebagai uneg2, tempat berbagi; harapan, keluh kesah, hal-hal yg luput dari manusia, pengingat diri; dari pada cuma lintasan pikiran n catetan ilang lebih baik di dokumentasikan di media yang telah disediakan dan terpenting adalah gratis.  

kali ini kepikiran tentang kebersihan... ya KEBERSIHAN.... 
miris juga ngeliat Negeri ini kurang memperhatikan kebersihan, padahal mayoritasnya Muslim; dimana pelajaran Thoharoh/ kebersihan/ bersuci dimulai di Bab pertama pelajaran Fiqh.
tapi kenyataannya jauh panggang dari api, malah di negara2 yg notabene Islamnya minor malah ngejaga kebersihannya tuch hebat banged.

Padahal Negri Indonesia ini sangat LUAR BIASA.... Sumber Daya Manusianya, view Alamnya dll.
silahkan anda amati Foto2 ini... sebagai perbandingan untuk kita ambil hikmahnya dan bisa kita aplikasikan dalam kehidupan/ aktivitas kita sehari2/ di organisasi anda walaupun memang banyak pula tempat2 di Indonesia yg terjaga kebersihannya.


1.Vancouver, Canada


        Nih kota menjadikan sampah elektronik sebagai medali dan juga membangun stadion dengan sangat GREEN wahhh... bagus nih. dan juga tidak kalahnya lagi 90% kebutuhan listrik kota ini di pasok dari hydroelectric. angin, matahari, gelombang dan energi telah digunakan secara luas untuk menjaga kelestrain lingkungan di kota ini.

       Vancouver adalah pemimpin menarik dan pemikir yang ingin berinvestasi dan bekerja di sebuah kota yang menawarkan sebuah kota hijau yang menjanjikan masa depan – sebuah kota yang menghargai warisan alam dan menawarkan keterlibatan semua pihak.

2. Malmo, Swedia


         Kota ini sangat difokuskan karena salah satu kota international untuk ruangan hijau. walaupun salah satu kota terbasar di swedia tetapi mereka malah memperindahnya dengan sesuatu yang ramah lingkungan. bayangkan saja rata-rata mereka memakai sepeda! yah pantas saja karena di situ jalan khusus sepeda ada.

        Kota ini sangat menghargai langit hijau mereka dan tidak ingin langit hijau mereka menjadi berpolusi. Hari ini sekitar 20% dari populasi Malmo berasal dari berbagai negara, membuatnya menjadi kota yang paling kosmopolitan di Swedia.

3.Curitiba, Brazil



Brazil 
kota ini bisa di bilang gudangnya ruangan hijau, dan juga banyak sekali terdapat kebun botani yang sangat indah seperti gambar no.1 itu. kurang lebih ada 26 kebun indah seperti kebun Bosque Alemão. kota ini di fokuskan oleh pemerintahnya sebagai kota paling hijau dan juga warganya di sarankan meninggalkan mobilnya dirumah alias pakai sepeda.


sekarang coba kita renungkan gambar2 dibawah ini:

Perumahan pinggir kali



sampah di penyaringan kali


sudah bolong; perhatikan kondisi trotoar sebelah kiri


kurangnya lahan Pembuangan ditambah dengan PEMBIARAN


sampah sisi laut/ Pantai


Akumulasi sampah yg dibuang (mengurangi keindahan, kurang tanggap + PEMBIARAN)


Subhanallaah



Subhanallah; alhamdulillah, Allahu akbar
sesungguhnya Allah itu Indah & menyukai keindahan


Kawasan Puncak; Pertahankan


beberapa perairan Indonesia



* sumber Foto dari beberapa referensi dengan beberapa perubahan




Pernikahan Fathimah Az-Zahra

Pernikahan Fathimah Az-Zahra


Siapakah Fathimah Az-Zahra? Kita bisa menjawab, dia adalah putri Muhammad Rasulullah. Ibunya adalah Khadijah binti Khuwailid, wanita paling agung di zamannya.

Tetapi ini tidak mencukupi untuk memperoleh gambaran tentang siapa Fathimah Az-Zahra. Banyak orang yang menulis buku khusus untuk mencoba keagungan dan kebesarannya. Seandainya kita sempat mengetahui, yang agak lengkap sedikit saja, tentang bagaimana wanita yang akan pertama kali masuk surga ini mengatur rumah tangga dan mendidik anaknya, betapa besar pelajaran yang akan diperoleh oleh kaum muslimin. Seandainya, kita sempat menghayati sedikit saja bagaimana Fathimah Az-Zahra menjadi madrasah dan masjid pertama bagi anakanaknya, insya-Allah kita akan mendapatkan kesempurnaan cara mendidik yang sebaik-baiknya. Sehingga, kelak akan lahir anak-anak yang penuh barakah dan diridhai Allah sampai keturunan yang lahir jauh sesudah masanya lewat.

Tetapi, sedikit sekali yang kita ketahui, kecuali peristiwa ketika tangan putri pemimpin besar ini melepuh karena memutar gilingan. Itu pun sering tidak lengkap.
Sangat tinggi keagungan Fathimah Az-Zahra. Ayahnya memberi julukan Ummu Abiha (ibu yang melahirkan ayahnya) karena besarnya penghormatan dan kebaktian Az-Zahra kepada Rasulullah. Setiap Rasulullah Saw. datang dari bepergian, beliau langsung singgah di rumah Fathimah, setelah menunaikan shalat dua raka'at di masjid. Baru sesudah itu beliau menjenguk istrinya. Kalau Fathimah datang, Rasulullah segera berdiri menyambut dan menciumnya.

'Aisyah, istri yang paling dicintai Rasulullah sesudah Khadijah, menceritakan, "Tidak pernah aku melihat seorang pun yang paling mirip keadaannya dengan Rasulullah Saw. dalam cara berdiri dan duduknya seperti Fathimah, putri Rasulullah Saw. Bila dia datang, Nabi Saw. segera berdiri dan menyambutnya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya."

Sebagai istri, Az-Zahra juga teladan yang tak habis-habisnya untuk setiap muslimah. Tidak pernah ia membuat marah suaminya, karena Allah tidak menerima ibadah seorang istri sampai suaminya ridha.
Tentang Az-Zahra, suaminya mengatakan dengan kalimat singkat, "Ketika aku memandangnya, hilanglah kesusahan dan kesedihanku. 

Fathimah Az-Zahra memang penuh kemuliaan dan kasih-sayang. Ketika suaminya pulang perang dalam keadaan penuh luka, Fathimah merawatnya dengan penuh kasih-sayang. Ia bersihkan darah suaminya, Ali bin Abi Thalib, dengan penuh perhatian.

Dari rahimnya lahir anak-anak yang penuh kemuliaan. Dua orang putranya, Hasan dan Husain r.a. sudah kita kenal kemuliaannya. Zainab, putri Fathimah, adalah wanita yang tegar dan penuh kehormatan berani mempertahankan diri di hadapan penguasa yang telah menghina dan memenggal leher saudaranya, Al-Husain. Ia melindungi 'Ali Ausath, putra Al-Husain, setelah dua 'Ali lainnya mendapati kematian di ujung pedang yang kejam. Kelak 'Ali Ausath dikenal sebagai 'Ali Zainal 'Abidin, pemuka ahli ibadah. Dan, dari keturunan laki-laki mulia ini, kita menjumpai orang-orang yang banyak berjuang demi keharuman agama dan kehormatan ummat manusia, sampai sekarang. Mulai dari Mesir, Yaman, Malaysia, Bandung, Surakarta hingga bagian timur Indonesia.

Bagaimana Fathimah melahirkan keturunan yang penuh barakah? Anak-anak itu lahir dari pernikahan yang barakah. Pernikahan yang diridhai Allah. Kemudian Fathimah mendidiknya dengan keteguhan yang mengagumkan. Sebagai gambaran, kita dengarkan penuturan Jabir Al-Anshari. Jabir meriwayatkan bahwa, Nabi melihat Fathimah sedang menggiling dengan kedua tangannya sambil menyusui anaknya.

Maka mengalirlah air mata Rasulullah.
"Anakku," kata Rasulullah, "engkau menyegerakan kepahitan dunia untuk kemanisan akhirat."

Ketika mendengar ucapan Rasulullah, Fathimah Az-Zahra mengatakan, "Ya Rasulullah, segala puji bagi Allah atas nikmat-Nya, dan pernyataan syukur hanyalah untuk Allah atas karunia-Nya."

Begitu sebagian berita yang sampai kepada kita tentang rumahtangga Fathimah Az-Zahra. Bagaimana pernikahan Fathimah Az-Zahra dengan 'Ali putra Abi Thalib?
Apa mahar yang diberikan oleh 'Ali dalam pernikahan yang penuh barakah itu?
Kita sudah sering mendengar berita bahwa, 'Ali menjual baju besi untuk membayar maharnya. Konon, baju besi itu dibeli oleh Utsman bin Affan seharga 400 dirham yang kemudian menghadiahkan kembali kepada 'Ali. Begitu menurut sebagian riwayat.

Tetapi, apa yang dilakukan setelah memperoleh hasil penjualan baju besi itu? Ia menyerahkan uang itu kepada Rasulullah Saw. Nabi Saw. kemudian memberikan sebagian uang itu kepada Asma' untuk membeli wewangian, sebagian kepada Ummu Salamah untuk makanan, sebagian kepada tiga orang sahabat, yaitu 'Ammar, Abu Bakar, dan Bilal. Ketiga sahabat ini membelanjakan uang untuk membeli perlengkapan dan perabot rumahtangga Fathimah Az-Zahra. Perabot rumahtangga yang sederhana. Padahal ayahnya adalah seorang pemimpin, seorang tokoh besar yang disegani dan dihormati. Andaikan Rasulullah mau yang jauh lebih mewah, beliau akan bisa mendapatkan dengan cara apa pun. Tetapi Rasulullah tidak
melakukannya. 

Di sini ada yang bisa kita renungkan.
Inilah mahar pernikahan Fathimah Az-Zahra yang penuh barakah. Darinya lahir keturunan yang penuh barakah sampai hari ini. Sekarang ketika kita hendak mencari pernikahan yang barakah, kita bertanya dimana Fathimah Az-Zahra? Kita membutuhkan teladan yang suci dari wanita agung ini. Akan tetapi, Fathimah Az-Zahra telah lama tiada menyusul ayahnya ke rahmatullah. Az-Zahra telah tiada. Entah, teladannya masih kita ikuti ataukah ikut pergi bersama ketiadaan beliau.


* sumber Pdf Kado Pernikahan

AURAT WANITA

AURAT WANITA


SEMUA ANGGOTA TUBUH WANITA,
SELAIN WAJAH DAN KEDUA TELAPAK
TANGANNYA, ADALAH AURAT

AURAT WANITA
Kaum wanita di zaman jahiliyah berusaha keras ingin menampakkan keindahannya di depan kaum lelaki, namun hal itu tidak melampaui hal ihwal wanita dalam ummat-ummat yang lain.

Pada waktu itu menampakkan leher, bagian atas dada dan wig, atau rambut imitasi, merupakan keindahan yang sangat menonjol, yang harus senantiasa dipelihara dan ditampakkan di depan kaum lelaki. Setelah Islam datang, maka hukum syari’at pun turun berturut-turut, termasuk hukum tentang wanita mu’minah dan busananya. Firman Allah tentang hal ini,

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab: 59)

Firmannya lagi,

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An-Nur: 31)

Diturunkan juga perintah untuk isteri-isteri Nabi  tetapi dengan cara yang berlaku umum untuk semua wanita muslimah, melalui jalan kias yang gamblang atau seperti yang dinamakan ahli ushul dengan istilah “tangihul manuth”, membetulkan tempat bergantung. Firman Allah,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS. Al-Ahzab: 33)

Jelaslah, bahwa watak dari ajaran ini, seperti yang anda lihat, berlaku umum untuk semua kaum muslimah, tidak teradapat alasan sedikitpun yang membuktikan, bahwa ia khusus untuk para isteri Nabi  saja. Perintahnya memang seolah-olah khusus untuk mereka, sebagai penghargaan bagi mereka dan isyarat mereka, bahwa mereka seharusnya menjadi pelopor ketaatan yang paling dulu mengindahkan ajaran itu.

Ayat ini menyatakan dengan tegas, bahwa dandanan yang biasa dilakukan oleh kaum wanita Arab pada zaman jahiliyah kini sudah dinyatakan sebagai perbuatan terlarang dan haram. Mereka diperintahkan supaya tidak memperlihatkan perhaisannya dan anggota tubuhnya didepan orang-orang asing, kecuali yang sudah biasa terlihat dan sulit untuk ditutupi.

Anda juga melihat, bagaimana hukum Ilahi itu diletakkan dalam suatu bingkai yang sangat menonjol, karena penting dan seriusnya, sehingga disebutkan satu per satu jenis keluarga dan orang asing yang dikecualikan dari umumnya hukum itu, semacam demi semacam dan secara rinci pula, padahal al-Qur’an pada umumnya mengemukakan hukum syari’at secara ijma’, dan melepaskan uraian dan rinciannya untuk diterangkan dalam sunnah (hadits).

Oleh karena itulah para ulama kaum muslimin semuanya sepakat tidak ada yang berselisih paham, wajib menutup seluruh tubuh wanita, selain wajah dan kedua telapak tangannya, dengan catatan wajah dan kedua telapak tangan itu tidak diberi perhiasan yang dapat menarik perhatian lelaki. Allah  memerintahkan kepada wanita muslimah untuk menutupi selain yang biasa terlihat, termasuk leher, bagian diatas dada, rambut, dan lain-lain dengan nash yang tegas dan jelas.

Antara ulama kaum muslimin tidak terdapat selisih paham tentang hal itu dalam berbagai zamannya, selain menyatakan haram hukumnya kepada wanita muslimah menampakkan auratnya di depan orang asing, selain orang-orang yang dikecualikan ayat itu, bagian dari tubuhnya yaitu wajah dan kedua telapak tangannya.

Ketetapan para Ulama tentang Wajah Wanita Para ulama berselisih jadi dua golongan dalam menetapkan hukum wajah itu sendiri.Golongan pertama, menafsirkan dandanan yang biasa terlihat dalam ayat tersebut dengan perhiasan busana, yaitu apa yang mungkin terlihat, misalnya seperti cincin dan sebagainya. Maka menurut mereka, wajah dan kedua telapak tangan tetap termasuk anggota yang dilarang diperlihatkan, artinya wanita itu tidak dibenarkan membuk meskipun wajah dan kedua telapak tangannya didepan orang-orang yang dikecualikan Allah itu dari macam keluarga dan orang yang berlindung kepada mereka.

Alasan golongan ini, yang terdiri dari penganut madzhab Hambali dan Asy-Syafi’i, berdasarkan pada dalil-dalil berikut ini. Dalil pertama,

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”. (QS. Al-Ahzab: 53)

Ayat tersebut meskipun diturunkan untuk isteri-isteri Nabi  namun hukumnya tidak berlaku khusus bagi mereka, karena illatnya terdapat pada semua wanita juga. Perbedaannya adntara mereka dan kaum wanita lainnya dalam hal itu, gugur dari pertimbangan, atau dengan kata lain, hukumnya berlaku umum, meliputi semua hukum wanita melalui cara qias yang gamblang yang dinamakan pula dengan qias pertama.

Lihat tafsir al-Baidawi dalam menafsirkan firmanNya, “illaa maa dhahara minhaa” dan dalam “al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 7/32 dan Mughnal Muhtaj Minhajut Talibin 3/128.

Dalil kedua, apa yang diriwayatkan al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa nabi ada dibelakang al-Fadhal bin al-Abbas pada Yaumun Nahar (lebaran haji), pada waktu itu al-Khats amiyah sedang bertanya tentang sesuatu kepada Rasulullah, ternyata al-Fadhal memandanginya, lalu Rasulullah memegang dagu al-Fadhal dan memalingkan wajahnya dari perempuan itu. Lalu kata mereka, “Kalau wajah itu bukan aurat yang tidak boleh dilihat oleh seorang asing, tentulah Rasulullah tidak memalingkan wajah al-Fadhal dari wanita itu, sedang perempuan itu sendiri beralasan karena ia sedang menunaikan ihram dalam haji.

Dalil ketiga, apa yang diriwayatkan Muslim dan Uqbah bin Amir , bahwa Rasulullah  bersabda,

إِيَّا ُ كمْ وَالدُّخُو َ ل عََلى النِّسَاءِ فَقَا َ ل رَجُ ٌ ل مِنْ ْالأَنْصَارِ يَا رَسُو َ ل اللَّهِ َأَفرََأيْ تَ اْلحَمْوَ قَا َ ل اْلحَمْوُ اْلمَوْتُ

“Jauhilah dari kalian, jangan memasuki tempat wanita”, seorang Anshar bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dengan al-hamu?” Beliau menjawab, “Al-Hamu adalah kematian”. Al-Hamu ialah saudara laki-laki suami, atau ipar lelaki.


AURAT WANITA


Kalau wanita itu secara keseluruhannya bagi orang asing bukan aurat, tentu Rasulullah  tidak mengumumkan larangan masuk kepadanya bagi semuanya, karena larangan itu meliputi seluruh keadaan wanita itu, selama ia terlihat wajahnya seperti halnya kaum wanita di dalam rumahnya. Larangan itu meliputi juga saudara laki-laki suami, dilarang masuk menemui isteri saudaranya. Kalau sekiranya wajah itu bukan aurat, tentulah dikecualikan untuk memudahkan bagi para ipar lelaki menemui ipar perempuannya, selama wanita itu menutup seluruh tubuhnya minus wajah dan kedua telapak tangan.

Dalil ke-empat, apa yang dinyatakan Abdur Razaq dalam musnafnya dari Ummu Salamah g katanya, “Ketika ayat hijab turun, maka wanita Anshar keluar serentak dengan jilbab mereka, sehingga kepala mereka seperti burung gagak, karena rapatnya menutup wajahnya dengan potongan bajunya. Kalau wajah mereka bukan aurat, tentulah perempuan itu tidak menutup wajahnya.

Dalil kelima, apa yang dibawakan Muslim dan lain-lain dari Anas bin Malik  bahwa Ummu Sulaim g membuat semacam kue dan dikirmkan kepada Nabi , berkenaan dengan pernikahan beliau dengan Zainab binti Jahsy g, kemudian beliau memanggil para shahabatnya, dan merekapun makan bersama-sama dan berbicara, sementara isterinya menghadapkan wajahnya ke tembok hingga mereka pergi semua.

Hadits itu jelas sekali. Tidak bisa dikatakan, mungkin hal itu suatu hukum khusus bagi para isteri Nabi , karena perbedaan antara isteri Nabi dan kaum muslimah lainnya berkaitan dengan hijab itu, hanyalah perbedaan waktu saja.

Hukum itu pada mulanya memang dikenakan kepada para isteri Nabi , kemudian diwajibkan kepada seluruh kaum muslimin.

Nah, kalau wajah isteri Nabi  itu aurat bagi orang asing laki-laki, yang mereka itu adalah ummahatul mu’minin menurut padangan agaman, sudah tentu wajah wanita muslimah lainnya lebih dari itu.

Dalil ke-enam, apa yang diriwayatkan ibnu Hisyam dari Ibnu Iskak, tentang sebab pertama pengusiran Yahudi Bani Qainuqa’ dari Madinah oleh Nabi , bahwa seorang wanita Arab muslimah pergi berbelanja ke pasar perkampungan Bani Qainuqa’, kemudian ia duduk-duduk di depan toko tukang sepuh emas.Orang-orang Yahudi di dalam toko itu ingin membuka jilbab (kerudung) wanita itu supaya bisa melihat wajahnya, tetapi wanita itu menolak dengan keras.

Akhirnya tukang sepuh emas itu mengikat ujung jilbab wanita itu pada sesuatu, ketika wanita itu berdiri, tertariklah jilbabnya ke belakang, sehingga terbukalah wajahnya. Lalu para laki-laki Yahudi itu tertawa beramai-ramai, sementara wanita itu berteriak-teriak, merasa kaget dan dipermalukan. Tiba-tiba seorang pemuda muslim yang ada disana melompat dan langsung membunuh tukang sepuh emas itu,… dan seterusnya.

Kalau jilbab yang diharuskan itu tidak meliputi juga seluruh wajah, apa yang mendorong wanita muslimah itu berkeras hati menutupi wajahnya? Kalau ia dipandang seorang wanita yang sangat taat pada agamanya, tentu orang-orang Yahudi itu tidak terdorong kedengkiannya untuk mempermalukan di depan umum dengan cara menghina seperti itu.

Golongan Kedua, mereka menafsirkan dandanan yang bisa terlihat “maadhahara minha’ dalam ayat itu (QS. An-Nur: 31), dengan wajah dan kedua telapak tangan, karena keduanya dianggap hal-hal yang dzahir yang biasa terlihat, seperti yang terlihat pada waktu menunaikan shalat. Jadi dalam menentukan hukum, pertimbangan itu digunakan juga.

Dalam hal ini mereka bertitik tolak dari hadits riwayat Bukhari dari Aisyah g dalam bab apa yang dipakai seorang yang berihram,
وَ َ لا تَنْتَقِبْ الْمَرَْأةُ الْمُحْرِمَةُ وَ َ لا تَْلبَسْ الُْقفَّازَيْنِ
“Wanita tidak dibenarkan menutup mulut dan hidungnya, menutup mukanya, jangan pakai baju terusan dengan tutup kepala dan jangan pakai za’faran”.

Larangan serupa terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Malik dalam al- Muwattha’ dari Nafi, bahwa Abdullah bin Umar  pernah berkata,“Wanita yang berihram tidak boleh memakai tutup muka dan sarung tangan”.

Apa arti larangan perempuan tidak boleh menutup mulut dan hidung (burqu) dan menutup muka (niqab) pada waktu berihram, kalau pemakaiannya tidak umum dalam masyarakat. Tetapi penganut tafsir ini, yang terdiri dari pengikut Imam Malik, Abu Hanifah dan sebagian dari pengikut Imam Syafi’i5 menetapkan suatu syarat dalam membuka wajah, bahwa hal itu boleh dilakukan selama tidak mengobarkan fitnah, Lihat Ahkamul Qur’an oleh Abu Bakar bin Arabi 3/1357, Ahkamul Qur’an oleh al-Jasshash 3/283 dan ad-Dur al Mukhtar dalam bab al-Hadzar wal Ibadah, 57244, catatan kaki Ibnu Abidin.

baik karena dandanannya atau karena cantiknya, dan bahwa ia tidak boleh menampakkan diri ditengah-tengah orang fasik, yang menurut dugaan tidak akan menundukkan pandangannya seperti yang diperintahkan Allah , malah mereka akan terdorong mengikuti hawa nafsu dan birahinya. Kalau kedua syarat itu tidak terpenuhi, sebaiknya ia menutupi wajahnya untuk menghindari fitnah, mengingat terjadinya hal yang pertama, dan demi menghindarkan kemungkaran yang diakibatkan oleh hal yang kedua. Sesungguhnya menyingkirkan kemungkaran dalam situasi seperti ini, dengan mencegah orang fasik melihat kepadanya, atau melarang ia keluar dari rumah menemui semacam itu, atau dengan cara menutup wajahnya dihadapan mereka, masih lebih mudah melakukan yang terakhir diantara ketiganya itu.

Atas dasar itulah, maka semua hadits shahih yang menganjurkan wanita muslimah menutup wajahnya, yang dipergunakan oleh golongan pertama sebagai dalilnya, menunjukkan adanya keadaan takut dari fitnah, atau menandakan keinginan menjaga diri dan ketakwaan. Jelasnya, sebagian besar isteri para shahabat dan tabiin itu, karena dorongan ingin menjaga diri dalam melaksanakan perintah Allah lalu mereka menutup wajahnya.

Ijma’ Ulama Dari keterangan itu, akhirnya para ulama kaum muslimin sepakat sebagai berikut:

1. Tidak dibenarkan bagi wanita muslimah membuka auratnya dihadapan orang yang dikecualikan Allah , lebih dari wajah dan kedua telapak tangannya.

2. Tidak dibenarkan kepada wanita muslimah untuk membuka wajah dan juga kedua telapak tangannya, kalau ia tahu, bahwa disekitarnya terdapat orang-orang yang melihat kepadanya dengan pandangan yang diharamkan Allah, seperti sengaja memandangnya dan tidak berkedip melihatnya, dan dia tidak dapat menghilangkan kemungkaran itu kecuali dengan menutup wajahnya dari mereka. Mengingat keadaan itulah, bisa diterima keterangan al-Khatib asy-Syarbini tentang Imam al-Haramain yang melarang, berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, perempuan-perempuan mereka keluar dengan muka terbuka.

Al-Qied al-Qurthubi menegaskan hal itu, yang dikutip dari Ibnu Khuwaid Mindad dari para Imam al-Malikiyah, bahwa wanitayang cantik dan dikuatirkan dari wajah dan kedua telapak tangannya akan mendatang fitnah, diperintahkan untuk menutupinya.

Penulis ad-Dur al Mukhtar dari madzhab Hanafioyah berkata, “Wanita muda dilarang membuka wajahnya ditengah-tengah kaum lelaki, bukan karena ia bagian dari auratnya, tetapi karena dikautirkan fitnahnya, dan dilarang melihat kepadanya dengan nafsu birahi.

Demikianlah kesepakatan antara semua imam itu diperoleh (baik yang bermadzhab Hanbaliyah, maupun dari emreka yang berpendapat bahwa ia bukan aurat dari pengikut madzhab Hanafi maupun Malikiyah), bahwa wajib bagi wanita muslimah untuk menutup wajahnya jika khawatir terjadi fitnah, karena disekitarnya ada orang yang memandanginya dengan nafsu birahi. Lalu kami lontarkan pertanyaan ini kepada anda, “Siapa diantara anda yang berani berspekulasi, bahwa dewasa ini fitanh sudah aman, tidak ada lagi di jalanan orang yang melihat wanita dengan nafsu birahi?”

3. Mereka sepakat bahwa membolehkan wanita untuk membuka wajahnya sebagai keringanan dalam tugas belajar, berobat, menjadi saksi, atau dalam hubungan yang mengharuskan kesaksian.

Demikianlah tiga pokok yang disepekati oleh hampir semua fuqaha.
Kemudian mereka berbeda pendapat diluar masalah yang tiga itu, yaitu wanita yang memperlihatkan wajahnya ditengah masyarakat umum, tanpa ada orang yang melihat kepadanya dengan sengaja. Hal itu dipandang oleh yang lain sebagai dugaan (wahm). Mereka berpendapat, hal itu tidak perlu dipermasalahkan dan dikuatirkan. Sebagian lainnya berpendapat, wanita itu wajib mutlak untuk menutup wajahnya.

Itulah hukum Islam dalam masalah pakaian wanita, yang sudahg disepakati oleh semua ulama kaum muslimin, berdasarkan nash-nash yang jelas dari kitabullah dan hadits shahih dari sunnah Rasulullah.
Kalau sesudah itu kita menemukan peristiwa atau perilaku perorangan, misalnya dari beberapa orang isteri para shahabat, tabiin atau dari lainnya, yang bertentangan dengan apa yang telah disepakati para ulama yang didasarkan pada keterangan yang jelas dari Kitab dan Sunnah, maka peristiwa dan perilaku itu dapat digugurkan dengan dalil yang tegas berdasarkan ijma para ulama dan keterangan yang jelas dari KitabNya dan Sunnah, dan tidak mungkin hukum Allah dibatalkan hanya karena kejadian itu.

Kalau anda sudah memahami hal ini, perlu juga diketahui bahwa syari’at Islam tidak menetapkan suatu bentuk dan macam busana yang harus dikenakan oleh wanita. Ia hanya menetapkan supaya busana itu menutupi seluruh bagian tubuhnya, selain wajah dan kedua telapak tangannya, dan tidak menonjolkan salah satu bagian dari kecantikannya.


*Risalah untuk Wanita Mu’minah – Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy
Pustaka Lingkar Studi Islam ad-Difaa’ Bandung
E-mail: ibnu_mahmud1424@yahoo.com 19

Sumpah Pemuda

SOEMPAH PEMOEDA

Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Djakarta, 28 Oktober 1928

itulah cerminan pemuda-pemudi Indonesia yang penuh semangat patriot akan kecintaannya pada Bangsa ini di masa sebelum kemerdekaan.



SUMPAH MAHASISWA INDONESIA

Pertama :
KAMI MAHASISWA INDONESIA BERSUMPAH
BERTANAH AIR SATU TANAH AIR TANPA PENINDASAN

Kedua :
KAMI MAHASISWA INDONESIA BERSUMPAH BERBANGSA SATU BANGSA CINTA KEADILAN

Ketiga :
KAMI MAHASISWA INDONESIA BERSUMPAH BERBAHASA SATU BAHASA TANPA KEBOHONGAN


   lalu kemudian tahun berganti tahun dan zaman telah berubah; anak-anak zamannya merumuskan sumpah dengan gayanya sendiri karena melihat sudah hancurnya Bangsa ini.


masih ingatkah peristiwa seorang mahasiswa yang nyelonong mendekati wapres qt..
beliau membawa poster dengan berjudul SUMPAH SERAPAH 28 OKTOBER 2011....
kira-kira begini bunyinya :






"Sumpah Serapah 28 Oktober 2011, Mengutuk Korupsi Para Pejabat yang Tak Amanah, Mengutuk Presiden dan Wapres yang Tak Sejahterakan Rakyat."

inilah sumpah serapah seorang Pemuda di zamannya yang Negaranya hancur-sehancurnya....


* diambil dan diolah dari berbagai sumber 

DOA

Anis Matta
Sekretaris Jendral DPP PKS
Wakil Ketua DPR RI dari PKS







  • Ya Allah berilah aku kesabaran di saat tak ada solusi bagi seluruh masalah dan tantangan hidupku kecuali hanya kesabaran..
  • Ya Allah teguhkanlah aku dengan kalimat peneguh dariMu..dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak..
  • Ya Allah penuhilah hatiku dengan keyakinan di saat semua manusia meremehkan agamaMu dan meragukan janji-janjiMu..
  • Ya Allah berilah aku keberanian di saat ketakutan pada musuh-musuhMu dan kepengecutan melanda hati manusia..
  • Ya Allah berikan aku tekad dan kekuatan untuk tetap berada di jalan kebenaran..dan ilhamilah aku melakukan semua kebaikan yg Engkau sukai..
  • Ya Allah berikanlah aku bagian dari seluruh kabaikan yg diminta dan Engkau berikan kpd Nabi2Mu dan hamba2Mu yg saleh..
  • Ya Allah turunkanlah ketenangan dan ketegaran dalam hatiku pada setiap cobaan dan goncangan yang merintangi jalan perjuanganku..
  • Ya Allah bersihkan hatiku dari segala bentuk kemunafikan..riya..keangkuhan..penuhilah hatiku dgn keikhlasan,kejujuran dan kerendahan hati..
  • Ya Allah jk ada kebaikan yg luput dlm doa2ku mk berikanlah ia padaku,jk ada keburukan yg lupa keperlindungkan padaMu mk jauhkan aku darinya
  • Ya Allah menangkanlah perjuangan saudara2 km di Libya,Syria,Yaman,Mesir,Tunis, Afganistan, Irak;tumbangkan para tiran yg telah menindas mrk
  • Ya Allah jadikanlah amal2ku ikhlas hanya untukMu,benar sesuai tuntunan NabiMu,bermanfaat bagi kaum muslimin dan seluruh manusia..
  • Ya Allah ilhami aku ketepatan dlm melaksanakan kebenaran,,ilhami aku ketepatan dlm mengambil keputusan,jauhkan aku dr fitnah n syubhat
  • Ya Allah sempurnakan segala kekurangan pada setiap amal yg kulakukan..dan tutuplahp seluruh aibku yg kuketahui dan tidak kuketahui..
  • Ya Allah buatlah aku mencintai hanya semua yang ada padaMu..dan buatlah aku tidak membutuhkan semua yang ada pada manusia..


  • Kita perlu berdoa dan harus terus menerus berdoa, sebab itulah intinya ibadah; pengejawantahan dr ketundukan dan kepasrahan tanpa syarat padaNya
  • Kita perlu berdoa dan terus menerus berdoa, sebab itulah senjata paling ampuh orang2 beriman,yg membuat mereka selalu kuat tegar dan berani..
  • Karena doa adalah senjata, maka menggunakannya memerlukan cara,etika dan seni tertentu..itu mengapa buku2 tentang doa selalu muncul tanpa henti..
  • Diantara buku2 yang pernah saya tulis dan paling saya sukai adalah buku Seni Berdoa.. buku kecil n mungil..tapi mewakili kesadaran ubudiyah saya
  • Kalimat2 yang kita gunakan dalam doa memanifestasikan titik paling dalam diri kesadaran ubudiyah kita; bisakah kita menyerap kekuatan dari kepasrahan??
  • Berdoa mengajarkan kita bagaimana menyerap energi dr ketundukan, kekuatan dari  kepasrahan,kemuliaan dari penyerahan diri, keberanian dari kekhusyukan..


*)http://twitter.com/#!/anismatta
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia

Darah Juang



Darah Juang

Disini Negeri kami, tempat padi terhampar
Samuderanya.. kaya raya

Negeri kami subur Tuhan….

Di negeri permai ini
Berjuta rakyat bersimbah luka

Anak kurus tak sekolah
Pemuda desa tak kerja
Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar

Bunda relakan darah juang kami

Tuk bebaskan rakyat
Padamu kami berjanji
Padamu kami berbakti
(Darah Juang)


Indonesia, Darah Juang







Belajar dari Pohon



Kemudian perhatikan apabila Anda mendirikan tenda! Anda menariknya dari semua sisi dengan tali-temali agar tegak dan tidak roboh atau miring. Demikianlah Anda menjumpai pohon dan tanaman, punya akar yang panjang di dalam tanah, tersebar ke segala arah agar membuatnya berdiri tegak. Semakin besar bagian atasnya, semakin panjang akar-akarnya dari bawah menyebar ke berbagai arah. Kalau tidak demikian, bagaimana pohon-pohon kurma yang tinggi dan bangunan pencakar langit kuat menahan serangan badai?

Lihatlah ciptaan Allah SWT mendahului karya manusia! Manusia mengerti cara mendirikan tenda dari cara Dia menciptakan pohon dan tanaman. Akar-akarnya adalah seperti tali-temali bagi tenda, dan dahan-dahannya menjadi tiang.


Perumpamaan Ilmu



Dari Abu Musa Radhiyallahu Anhu, dia berkata; Rasulullah Salallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang aku diutus Allah dengannya, seperti hujan yang turun di bumi, sebagian di antaranya ada yang berupa tanah bagus yang menghisap air, lalu menumbuhkan rerumputan yang banyak. Di antara bumi itu ada pula yang berupa tanah gundul yang bisa menahan air. 

Allah memberikan manfaat dengannya kepada manusia, sehingga mereka bisa meminum, mengairi dan menanam. Sebagian hujan itu ada pula yang jatuh ke bagian lain, yang hanya berupa lembah, tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan rumput. Yang demikian inilah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan Alah memberikan manfaat kepadanya seperti yang karenanya aku diutus, lalu dia mengetahui dan mengajarkan, begitu pula perumpamaan orang yang tidak mau mengangkat kepalanya kepada yang demikian ini dan tidak menerima petunjuk Allah yang karenanya aku diutus.” (Al-Bukhary dan Muslim)

Indonesia di Mata Dunia

Indonesia di Mata Dunia
Indonesia mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan Negara-negara lain. keunggulan itu diantaranya terdapat pada : Flora, Fauna, cagar alam, bahasa, suku, budaya, kuliner, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dll.

Republik Indonesia merupakan Negara yang penduduk dengan pemeluk Islam terbesar di Dunia.

Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).

Indonesia adalah Negara maritim terbesar didunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.

Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.

Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.

Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter
(10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).

Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.

Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.

Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.

Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambing supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).

Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.

Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).

Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.

Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).

Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.

Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.

Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.

Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.

Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.

Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.

Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.

Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk.

Sebagai salah satu warisan budaya, batik menjadi produk unggulan Indonesia yang luar biasa. Batik di Indonesia mempunyai beraneka ragam corak dan mempunyai kekhasan tersendiri. Batik Singkawang (Kalimantan Barat) mempunyai khas campuran etnis Cina dan Melayu, Batik Yogya, batik Pekalongan, Batik Cirebon, Batik kab. Kuningan mempunyai khas jawa asli baik pedalaman maupun pesisir dan berbagai corak batik yang lain.

Terdapat Explorasi Emas TERBESAR dengan kualitas emas TERBAIK di dunia yang terdapat di Freeport, yang penghasilan per tahunnya tidak jelas pemasukannya untuk Indonesia. Kandungan emas yang terdapat di tambang ini ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, telah mengasilkan 7,3 juta ons tembaga dan 724,7 juta ons emas. Bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, yaitu.....URANIUM! Bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana


Mempunyai tempat-tempat indah dengan pemandangan alam yang eksotik.
Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. Dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui pemandangan yang sangat indah di negara ini.



Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di Timur Tengah. Tidak salah sebenarnya, contohnya Amerika, negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di Timur Tengah. Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. Tapi semua itu rasanya belum cukup untuk menyamai negara yang "baru-baru ini" ditemukan. Bahkan Amerika dan negara-negara Timur Tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya. Sebuah Mahakarya Sang Kuasa telah menganugerahkan kekayaan yang berlimpah di salah satu bagian dari planet bumi yang justru luput dari perhatian warga bumi lainnya. Warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. Mereka tentu merasa berbahagia jika mereka sadar sedang “berdiri di atas berlian” . Dan tahukah anda jika negara ini ternyata. 

 Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! Kandungan gas di negara ini memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! 

 Negara ini punya Hutan Tropis TERBESAR di dunia. Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. 

 Negara ini bahkan punya Lautan TERLUAS di dunia. Hal inilah yang menyebabkan negara ini memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Bahkan begitu kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.

 Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. Karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur, terlebih lagi negara ini dilintasi garis khatulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan. Jika dibandingkan dengan negara-negara Timur Tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah, negara ini tentu saja jauh lebih kaya. Coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. Dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. “Bahkan tongkat kayu dan batu bisa jadi tanaman.” 

  Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya negeri ini! Tetapi coba lihatlah para penduduknya. INDONESIA.........sungguh malang nasibmu, negeri subur dan makmur yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir pecundang yang duduk dalam mewahnya GEDUNG dan menikmati fasilitas mapan. 

Untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, kami ucapkan TERIMA KASIH...!!!!.

Indonesia di Mata Dunia


Indonesiaku by : Ungu

Hamparan alam luas membentang di jagad khatulistiwa
Harum tanahmu hijau warnamu Takkan pernah terlupakan
Tempat di mana aku dilahirkan
Dan tempat di mana nanti
Aku kembali duduk di sini
Menutup hari dan mati
#
Ku berjanji rasa ini akan selalu di hati
Sampai suatu saat nanti ku akan tetap di sini

Reff 2x:

Ku cinta hijaunya alammu
Ku cinta birunya lautmu
Ku cinta semua yang ada padamu

Indonesiaku

*diolah dari berbagai sumber

ITJ