Hikmah Lelaki Tidak Boleh Memakai Emas

Hikmah Lelaki Tidak Boleh Memakai Emas


Bismillah..

Ada sebuah hadits dimana Rasulullah SAW bersabda:
”Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Ahmad)
.
Islam melarang laki-laki memakai emas. Mengapa? Ternyata, selain ada hikmah ekonomi dan sosial seperti dijelaskan Syaikh Dr Yusuf Al Qardhawi dlm bukunya "Halal Haram dlm Islam", terungkap pula hikmah medis di balik haramnya laki-laki memakai emas.

Berikut hikmah medis tersebut seperti dikutip dari Nabawia.com:

- "Atom pada emas mampu menembus ke dlm kulit melalui pori-pori dan masuk ke dlm darah manusia. Jika
Hikmah Lelaki Tidak Boleh Memakai Emas, emas, sutra
seorang pria mengenakan emas dlm jumlah tertentu dan dlm jangka waktu yg lama, maka dampak yg ditimbulkan yaitu di dlm darah dan urinenya akan mengandung atom emas dlm kadar yg melebihi batas (dikenal dgn sebutan migrasi emas). Apabila ini terjadi dam jangka waktu yg lama, maka atom dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit alzheimer." -

Alzheimer adalah suatu penyakit yg membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

Lalu, mengapa Islam memperbolehkan wanita utk mengenakan emas? Di antara hikmahnya ditinjau dari sisi medis ini adalah, wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi. 

Subhanallah, itulah diantara hikmah mengapa agama Islam melarang laki-laki memakai emas. Nabi Muhammad SAW menyampaikan larangan itu 1400 tahun yg lalu, padahal beliau tidak pernah belajar ilmu kimia.

Lantas Bagaimana Hukum Pemanfaatan Emas?

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

- "Tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya utk dijual dan tindakan yg lain. Ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kpd yg membutuhkan karena Nabi SAW tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun utk pemanfaatan lainnya, dibolehkan,” - (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Wallahu 'alam.
.
Semoga Bermanfaat
@mozaik_islam

Related Posts:

  • Apa Itu Hadîts QudsiyMukaddimah Pada kajian ilmu hadits kali ini, sengaja kami ketengahkan masalah Hadîts Qudsiy yang tentunya sudah sering didengar atau dibaca tentangnya namu… Read More
  • Sekilas Ushul Fiqh Adhdhororu Yuzaal...Bahaya mesti dhilangkan,, Al Umuuru bie Maqashidihaa...Setiap urusan tergantung dari visi dan misinya,,  Al Musyaqqatu Tajliibu at T… Read More
  • Enam Pertanyaan Imam al-Ghazali Suatu hari, Imam al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam beliau bertanya beberapa hal. Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di du… Read More
  • Berhujjah Dengan Hadits Dha'if Salah satu fenomena yang marak dilakukan adalah pengamalan hadits Dha’if secara serampangan tanpa pilah dan pilih terlebih dahulu, padahal implikasinya amat … Read More
  • Hakikat Tentang Dunia Pengetahuan Tentang Dunia Ini      Dunia ini adalah sebuah panggung atau pasar yang disinggahi oleh para musafir di tengah perjalannya ke … Read More

0 komentar:

Post a Comment

ITJ