Meninggalkan Riba


meninggalkan riba, dosa riba, riba
“Neng, tumben ada di rumah, gak kerja?”
“Gak.” Jawabnya singkat.
“Sudah habis kontraknya.” Tiba-tiba mama berkata dari kamarnya.

Aku hanya manggut-manggut saja mendengar berita itu. Ada rasa iba terhadap adik perempuan yang paling dekat denganku itu.
Ba’da dzuhur aku pamit pulang karena istriku tinggal sendirian di rumah ditambah lagi sudah waktunya makan siang dan aku janji untuk membelikannya makan siang. Sengaja aku tidak menyuruhnya memasak mengingat begitu banyak pekerjaan rumah yang dia kerjakan dari pagi hari.

Sampai malam aku masih memikirkan keadaan Neng. Aku harus memberikan semangat kepadanya agar dia tidak berputus asa menghadapi ujian ini. Lalu aku ambil HP-ku dan mengirimkan SMS kepada Neng.

Yang semangat yang Neng.

Rezeki Allah itu luas. Insya Allah, Neng akan diberikan pengganti Yang lebih baik. AA selalu mendoakan Neng di setiap sujud AA. I love u, Sister.


Tidak beberapa lama SMS-ku itu dibalas olehnya.

Terima kasih A. Sebenarnya kontrak kerja Neng diperpanjang. Namun karena sebuah alasan Neng tidak mau melanjutkan pekerjaan itu. Sebenarnya Neng merasa kehilanagan AA setelah Neng hidup bareng AA selama 25 tahun. Tapi Neng ikut bahagia Jika sekarang AA hidup bahagia sama istri AA. I love u too, Bro.

Terharu aku membaca SMS Neng. Ada kalimat yang menjadi bahan pikiran aku. Sebuah alasan mengapa Neng tidak mau melanjutkan kontrak kerjanya di salah satu bank konvensional itu. Padahal penghasilan bulanannya lumayan besar.

Kemudian aku teringat curhatan Neng mengenai pekerjaannya itu. Neng pernah cerita bahwa dia setengah hati menjalankan pekerjaannya. Sebagai salah seorang telemarketing untuk kartu kredit di bank tersebut Neng merasa berdosa. Setiap hari dia harus mencari nasabah dan menawarkan kartu kredit kepada mereka, dan itu ditarget.

Dia mengerti bahwa pekerjaannya itu berbau riba dan itu yang menjadi ganjalan di hatinya. Dia pernah bercerita bahwa gaji bulanannya itu sering habis tidak karuan. Mungkin karena gaji yang diterimanya ini dari hasil praktik riba yang dia kerjakan pada bank tersebut. Dia merasa berdosa karena setiap hari mengajak orang untuk melakukan praktik riba.

Dugaannku ternyata benar. Neng tidak mau memperpanjang kontrak karena tidak mau lagi terlibat dalam praktek riba apapun alasannya. Dia sengaja memutuskan kontrak kerja dan mencari pekerjaan lain yang jauh lebih halal tentunya. Terharu dan sekaligus kagum aku dibuatnya dengan keputusannya itu.

Subhanallah, sungguh Allah akan membalas dan mengganti dengan yang labih baik untuk setiap perbuatan yang ditujukan karena-Nya. Engkau meninggalkan pekerjaan yang berbau riba itu karena takut kepada Allah dimana Dia mengharamkan segala macam praktik riba meski dikemas dengan keindahan rupiah.

Aku pun berkeyakinan bahwa Allah mempunyai banyak jalan untuk melapangkan rezeki kepada setiap hamba yang dikehendaki-Nya. Secara logika dengan putusnya kontrak kerja tersebut maka terhentilah penghasilanmu. Tetapi logika tersebut tidak berlaku dengan kekuasaan Allah. Allah adalah Ar Razaq, dan semoga Allah membalas keputusanmu itu dengan limpahan rezeki yang berlimpah dan yang paling penting adalah berkah.

Hukum Riba, hukumnya berdasar Kitabullah, sunnah Rasul-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka permaklumkanlah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kami tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah: 278-279).

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah: 275).

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah: 276).

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu, ya Rasulullah?” Jawab Beliau, “(Pertama) melakukan kemusyrikan kepada Allah, (kedua) sihir, (ketiga) membunuh jiwa yang telah haramkan kecuali dengan cara yang haq, (keempat) makan riba, (kelima) makan harta anak yatim, (keenam) melarikan diri pada hari pertemuan dua pasukan, dan (ketujuh) menuduh berzina perempuan baik-baik yang tidak tahu menahu tentang urusan ini dan beriman kepada Allah.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari V: 393 no: 2766, Muslim I: 92 no: 89, ‘Aunul Ma’bud VIII: 77 no: 2857 dan Nasa’i VI: 257).

Dari Jabir ra, ia berkata. “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (Shahih: Mukhtasar Muslim no: 955, Shahihul Jami’us Shaghir no: 5090 dan Muslim III: 1219 no: 1598).

Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3539 dan Mustadrak Hakim II: 37).

Dari Abdullah bin Hanzhalah ra dari Nabi saw bersabda, “Satu Dirham yang riba dimakan seseorang padahal ia tahu, adalah lebih berat daripada tiga puluh enam pelacur.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3375 dan al-Fathur Rabbani XV: 69 no: 230).

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Tak seorang pun memperbanyak (harta kekayaannya) dari hasil riba, melainkan pasti akibat akhirnya ia jatuh miskin.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5518 dan Ibnu Majah II: 765 no: 2279).

0 komentar:

Post a Comment

ITJ