Surat Umar bin Khaththab kepada Abu Musa Al Asy'ary

Abu Ubaid berkata: Abu Al Awwam mengatakan bahwa Umar bin Khaththab pernah menulis surat untuk Abu Musa Al Asy'ary yang isinya sebagai berikut:

      Amma ba'du. sesungguhnya keputusan hakim bersifat tetap dan menjadi ketentuan yang harus di ikuti. karena itu pahamilah semua perkara yang diajukan kepadamu. sesungguhnya tidak ada gunanya membicarakan kebenaran tanpa adanya pelaksanaan. jadilah panutan dalam jabatanmu dan keputusanmu, sehingga orang yang terhormat tidak menginginkan aniayamu dan orang yang lemah tidahk berputus harapan terhadap keadilanmu.
Surat Umar bin Khaththab
     Pembuktian itu diwajibkan bagi tergugat dan sumpah diwajibkan bagi orang (pihak) yang menolaknya. perjanjian damai dapat dilakukan oleh kaum muslimin, kecuali perjanjian yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan. jika ada orang yang mendakwakan suatu hak yang tidak ada pada tempatnya, atau suatu bukti, maka berilah tempo kepadanya sampai ia dapat membuktikan dakwaannya. jika ia telah menjelaskannya, maka haknya dapat diberikan. tetapi jika ia tidak mampu, maka kamu dapat memberikan keputusanmu. sebab, itulah yang paling tepat untuk dilakukan terhadap hal-hal yang belum diketahui.
    
     Janganlah kamu sekali-kali terhalangi oleh keputusanmu yang telah kamu tetapkan hari ini. kamu dapat merevisi keputusan yang telah kamu ambil apabila kamu mendapatkan petunjuk (baru) yang dapat membawamu pada kebenaran, karena sesungguhnya kebenaran itu harus didahulukan. ia tidak dapat dibatalkan oleh apapun, sebab kembali kepada kebenaran itu adalah lebih baik dari pada terjatuh terus-menerus dan bergelimang dalam kebatilan (kesesatan).

     Ketahuilah bahwa kaum muslimin itu sebagiannya adil terhadap sebagian yang lain, kecuali orang yang pernah memberikan kesaksian dusta (palsu), orang yang pernah dijatuhi hukuman had, atau orang yang diduga bersekongkol dengan kerabatnya. sesungguhnya 4WI Tabaraka wa Ta'ala mengetahui rahasia para hamba-Nya dan menghindarkan hkuman atas mereka, kecuali dengan adanya bukti-bukti dan sumpah. kemudian pahamilah masalah yang berkaitan denganmu, yang merupakan sesuatu yang datang (terjadi) kepadamu, yang tidak ada dalilnya dalam al-quran dan sunnah. lalu qiyaskanlah permasalahan tersebut dan kenalilah perumpamaan-perumpamaannya. selanjutnya, berpeganglah pada sesuatu yang kamu lihat lebih dicintai (diridhai) 4WI dan lebih menyerupai (mendekati) kebenaran.

     Jauhilah emosi, kejenuhan, kegelisahan dan menyakiti manusia saat bersengketa. sesunggguhnya keputusan yang benar akan mendapat pahala dari 4WI yang selalu dikenang. barang siapa niatnya tulus dalam kebenaran sampai pada dirinya sendiri, maka 4WI akan memelihara rahasia-rahasianya.bagi mereka yang berlaku culas, maka 4WI akan mempermalukannya, karena 4WI tidak menerima selain ketulusan dari hambanya.maka, ingatlah pahala 4WI, rezeki dan rahmat-Nya. Demikian dan wassalam.



Dikutip dari kitab I'lamul Muwaqi'in (Ibnu Qayyim Al Jauziyah); hal. 74-75; terjemahan bahasa Indonesia; Pustaka Azzam.

0 komentar:

Post a Comment

ITJ